Pages - Menu

Pages - Menu

Laman

Laman

Pages

Minggu, 26 Oktober 2014

Kejari Amlapura Tak Takut Tahan Siapapun Tersangka Korupsi

AMLAPURA – Kejari Amlapura, Ivan Jaka Marsudi mengaku tidak pernah takut menahan siapapun tersangka kasus korupsi. “Saya tidak pernah takut tahan siapapun tersangka korupsi” Ungkap Ivan seusai acara penahanan tersangka kasus korupsi pipanisasi, Wayan Arnawa. Pihaknya mengaku jika nantinya kasus korupsi menyeret orang yang jabatannya lebih tinggi entah bupati atau wakil bupati sekalipun dirinya mengaku akan melakukan penahanan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Siapapun akan kita tahan asal penanganan kasusnya sudah sesuai aturan yang berlaku” ujarnya.  Ivan Jaka tergolong berani sebab selama ini, sejak ditetapkan sebagai tersangka dari tahun 2009 ternyata I Wayan Arnawa belum penah ditahan di Polda Bali.
Sebelumnya Tersangka kasus korupsi pipanisasi, I Wayan Arnawa  ditahan oleh pihak kejari Amlapura, Kamis (23/10) kemarin. Penahanan terhadap mantan kadis PU Karangasem tersebut dilakukan mengingat Kejari Amlapura sudah mendapatkan limpahan kasusnya dari Kejati Bali yang sebelumnya juga mendapat limpahan dari Polda Bali. Rencananya Arnawa ditahan selama sepuluh hari di LP Amlapura Karangasem sebelum akhirnya menjalani proses persidangan yang akan dilaksanakan di pengadilan Tipikor Denpasar.
Kejari Amlapura, Ivan Jaka menyampaikan bahwa penahan tersangka Arnawa yang saat ini masih berstatus sebagai pejabat staf ahli Bupati Karangasem tersebut agar yang bersangkutan tidak kabur saat nantinya akan menjalani persidangan di Denpasar yang jaraknya cukup jauh dari Karangasem. “Kami tahan (Arnawa) agar nantinya tidak kabur sehingga bisa menghambat kegiatan persidangan di Denpasar” ujar Kejari Amlapura, Ivan Jaka Marsudi saat ditemui seusai pemeriksaan Arnawa. Ditambahkan bahwa penahan itu juga dilakukan untuk mengantisifasi adanya tindakan menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi saksi-saksi lainnya. Menurut Ivan penahan juga dilakukan untuk memberikan rasa keadilan kepada tersangka yang lain bahwa kejari memang sangat berkomitmen untuk menindak pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. “Siapapun tersangka korupsi kami perlakukan dengan cara yang sama, agar jangan nanti ada yang ditahan dan ada yang tidak ditahan sehingga menimbulkan dispergensi bagi tersangka yang lain” ungkapnya.
     Ivan menyampaikan bahwa pelimpahan kasus pipanisasi ke Kejari yang dilaukan oleh Kejati mengingat lokasi terjadinya tindak pidana korupsi terjadi di Karangasem. “Pelimpahan itu karena lokasi tempat kasus korupsi pipanisasi dilakukan di Karangasem” ujarnya. Pihaknya pun berjanji akan membantu dan memfasilitasi segala hal yang diperlukan untuk pengembangan kasus tersebut sehingga masalahnya bisa clear dan terang benderang. Disampaikan bahwa kasus pipanisasi tersebut diduga juga menyeret beberapa nama-nama orang dan pejabat berpengaruh di Bumi Lahar. “Kemungkinan akan menyeret banyak tersangka lain, tunggu saja bagaimana fakta hasil dari persidangan nanti” ungkapnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar