KARANGASEM, Teropong Amlapura - Bupati
Karangasem, I Wayan Geredeg menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Kepada DPRD Karangasem. LKPJ tersebut adalah LKPJ Masa Akhir Jabatan Sebagai
Bupati Karangasem 2010-2015 dan LKPJ akhir tahun anggaran 2014. Laporan
terakhir dari Bupati Geredeg itu diterima oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah
Sumardi disaksisakan seluruh anggota Dewan dan segenap kelapa SKPD dalam rapat
Paripurna di gedung DPRD Karangasem, Senin (2/3) kemarin.
Dalam sambutannya, Bupati Geredeg menyampaikan bahwa
selama masa pemerintahanya dari 2010 – 2015 telah dilalui dengan berbagai
program kegiatan pembangunan. “Kami telah melakukan pembangunan di segala
bidang yang sesuai dengan visi Kabupaten Karangasem mewujudkan Karangasem Ya
Caiti Dharma” ujarnya. Geredeg juga menjabarkan bahwa pembangunan yang
dilakukannya tersebut sudah mencerminkan tiga Misi utama yaitu menyelenggarakan
tugas-tugas pemerintah yang bebas KKN, peningkatan dan penyelarasan
pembangunan, dan penyelenggaran tugas fungsi social masyarakat yang salah satunya
pengentasan kemiskinan.
Bupati Geredeg menambahkan bahwa yang dituangkan dalam
LKPJ akhir tahun 2014 dan LKPJ masa akhir jabatan bupati yaitu kewajiban
pemerintah daerah dan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah. Selain itu di dalam LKPJ juga memuat program
prioritas yang meliputi penanggulangan kemiskinan, peningkatan aksesbilitas dan
kwalitas pendidikan, serta pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup.
Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi yang menerima
LKPJ masa akhir jabatan dan LKPJ akhir tahun 2014 tersebut mengatakan bahwa
pihaknya akan segera melakukan pembahasan dengan segenap anggota dewan terkait
LKPJ tersebut. “LKPJ ini kami terima dan kemudian untuk mendapatkan pembahasan
selanjutnya” Ujar Sumardi.*







0 komentar:
Posting Komentar