Laman

Laman

Rabu, 18 Maret 2015

Bupati Geredeg Serahkan LKPJ Terakhir Kepada DPRD Karangasem

KARANGASEM, Teropong Amlapura - Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepada DPRD Karangasem. LKPJ tersebut adalah LKPJ Masa Akhir Jabatan Sebagai Bupati Karangasem 2010-2015 dan LKPJ akhir tahun anggaran 2014. Laporan terakhir dari Bupati Geredeg itu diterima oleh Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi disaksisakan seluruh anggota Dewan dan segenap kelapa SKPD dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Karangasem, Senin (2/3) kemarin.
Dalam sambutannya, Bupati Geredeg menyampaikan bahwa selama masa pemerintahanya dari 2010 – 2015 telah dilalui dengan berbagai program kegiatan pembangunan. “Kami telah melakukan pembangunan di segala bidang yang sesuai dengan visi Kabupaten Karangasem mewujudkan Karangasem Ya Caiti Dharma” ujarnya. Geredeg juga menjabarkan bahwa pembangunan yang dilakukannya tersebut sudah mencerminkan tiga Misi utama yaitu menyelenggarakan tugas-tugas pemerintah yang bebas KKN, peningkatan dan penyelarasan pembangunan, dan penyelenggaran tugas fungsi social masyarakat yang salah satunya pengentasan kemiskinan.
            Bupati Geredeg menambahkan bahwa yang dituangkan dalam LKPJ akhir tahun 2014 dan LKPJ masa akhir jabatan bupati yaitu kewajiban pemerintah daerah dan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah.  Selain itu di dalam LKPJ juga memuat program prioritas yang meliputi penanggulangan kemiskinan, peningkatan aksesbilitas dan kwalitas pendidikan, serta pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup.
            Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi yang menerima LKPJ masa akhir jabatan dan LKPJ akhir tahun 2014 tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan dengan segenap anggota dewan terkait LKPJ tersebut. “LKPJ ini kami terima dan kemudian untuk mendapatkan pembahasan selanjutnya” Ujar Sumardi.*

0 komentar:

Posting Komentar