Laman

Laman

Tampilkan postingan dengan label HUKUM & KRIMINAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM & KRIMINAL. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 April 2017

ABG 14 Tahun Asal Karangasem Disekap dan Dijual Kepada 7 Pria

  Foto: Ilustrasi

KARANGASEM, Teropong Amlapura – YN, seorang ABG (Anak Baru Gede) berusia 14 tahun mengaku disekap dan dijual oleh pacarnya. Gadis putus sekolah yang tinggal di Lingkungan Karangsokong, Kelurahan Subagan, Karangasem tersebut “dijos” bergantian oleh 7 orang pria hidung belang di dua kamar kos berbeda.

Kasus pencabulan anak di bawah umur itu terkuak setelah orang tua korban melapor ke Mapolres Karangasem, Sabtu (15/4) lalu.

Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso saat dikonfirmasi Senin (17/4) kemarin membenarkan peristiwa pencabulan tersebut. Menurutnya, korban YN mengaku sempat disetubuhi oleh 7 orang pria yang 6 diantaranya orang yang tidak dikenalnya. Korban mengaku dijual oleh pacarnya agar mau meladeni teman-temannya beradegan ranjang. “Korban mengaku diancam dan dipaksa,” terangnya.

Kapolres menyampaikan bahwa korban sampai bisa dicabuli berawal saat Korban kabur dari rumahnya pada Kamis (6/4) lalu. Kepergian korban yang tanpa pamit tersebut kemudian dicari kakanya LH (18) namun tak kunjung ketemu. Korban baru ditemukan oleh kerabatnya di  kamar kos-kosan di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Subagan, Karangasem, Kamis (13/4). Temuan itu pun ditindaklanjuti oleh LH dengan menjemput korban untuk pulang.

Sejak menghilang selama 7 hari itulah korban mengaku kepada kakanya kalau dirinya disetubuhi oleh 7 orang pria secara bergantian. Pencabulan itu dilakukan di dua tempat berbeda yakni disebuah kos-kosan di daerah Galiran dan kosan di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Subagan, Karangasem. Korban pun menceritakan pula yang dialaminya kepada ayahnya yaitu HB (60). Lantaran tidak terima, HB kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Karangasem.

Polisi yang melakukan pengembangan pun akhirnya berhasil mengamanakan para pelaku. Pelaku yang diamankan diantaranya GS (21) asal Bebandem, AP (23) asal Abang, PB (17) asal Bug-Bug, KA (20) asal Bug-Bug, DR (19) tahun asal Kecicang, JK (20) tahun asal Kecicang, dan AI (17) asal Bebandem.  

Kendati saat ini sudah ada 7 pelaku yang diamankan. Namun Diduga ada kemungkinan pelaku baru akan muncul dari hasil pengembangan. “Kasus ini masih dalam pengembangan kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru,” pungkasnya. adm


Minggu, 26 Maret 2017

Alamak!!! Dua PNS Ditangkap Saat Asyik Main Ceki


Foto: barang bukti uang tunai dan kartu ceki

KARANGASEM, Teropong Amlapura– Prilaku tidak terpuji dilakukan dua oknum PNS di lingkungan  Pemkab Karangasem. Keasyikan main judi ceki dengan tiga temannya, dua PNS berinisial Gusti A (53) dan Gusti NM (45) tersebut ditangkap polisi, Sabtu (25/3). Mereka kini masih diamankan di Mapolres Karangasem untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso menyampaikan penangkapan lima orang yang main ceki tersebut dilakukan pada Sabtu (25/3) sore sekitar pukul 15;00 Wita. Kapolres menjelaskan bahwa awalnya unit Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan lidik perjudian di Wilayah Padangkerta, Kelurahan/Kabupaten Karangasem. Ternyata ditemukan lima orang sedang berbain ceki di sebuah gubuk kosong di dekat kolam pancing Padangkerta. Saat digerebeg, kelima pelaku yang semuanya dari warga Gusti itu pun tidak berkutik. “Kelima pelaku yang diamankan adalah I Gusti L (50), I Gusti A (53), I Gusti KP (50), I Gusti NM(45) dan I Gusti U (42),” ujar Kapolres seraya menambahkan Gusti A dan Gusti NM yang berstatus PNS.

Pihaknya menyampaikan bahwa kelima pelaku kini sedang diproses dan diamankan di Mapolres Karangasem. Polisi juga menyita barang bukti beberapa bendel set kartu ceki dan uang tunai yang digunakan sebagai taruhan. "Pelaku dan barang bukti masih kita Amankan di Polres," pungkasnya. Adm


Selasa, 14 Maret 2017

Gara-Gara Sandal Jepit Dogles Masuk Penjara

foto: Sandal jepit dan hasil pencurian yang dilakukan Dogles  

KARANGASEM, Teropong Amlapura – Gara-gara sandal jepit, IPS alias Dogles (28) harus masuk penjara. Pemuda asal Banjar Dinas Kesimpar, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem tersebut terancam masuk bui selama 5 tahun. Pasalnya Ia meninggalkan sandal jepit hitam miliknya di sebuah warung yang menjadi lokasi pencurian. Polisi bisa mengendus aksi pencurian yang dilakukanya berawal dari sandal jepit tersebut.

“Penangkapan pelaku memang berawal dari temuan sandal jepit di lokasi, setelah dikembangkan ternyata merujuk kepada pelaku IPS,” Ujar Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso saat ditemui Selasa (14/3/2017).

Kapolres menyampaikan bahwa Dogles sebelumnya sukses melakukan pencurian di warung milik I Wayan Mukun (58) yang masih satu desa dengan pelaku. Pencurian pertama dilakukan pada Kamis, (9/2/2017). Saat itu, Dogles berhasil membawa kabur uang Rp.9,5 juta rupiah. “Pelaku melakukan aksinya dengan naik ke atap warung lalu menjebol plavon,” ujar Kapolres.

Disampaikan keranjingan atas sukses pencurian yang pertama, Dogles kembali melakukan aksinya, Senin (13/3/2017) malam dengan modus yang sama yaitu memanjat atap lalu menjebol plavon. Namun aksi keduanya itu pelaku hanya menggondol uang Rp.14 ribu dan sebuah tas selempang karena korban tak lagi menyimpan uangnya di dalam warung pasca kejadian pertama. Bahkan saat itu pelaku hampir terpergok warga karena terdengar aksi ribut-ribut di dalam warung sehingga pelaku terburu-buru meninggalakan lokasi.

Polisi yang mendapat laporan dari korban pun melakukan olah TKP. Ternyata ditemukan sandal jepit di lokasi yang kemudian mengarah kepada palaku. "Pelaku diamankan di rumahnya, pelaku mengakui perbuatannya beserta barang bukti yang dicurinya," terang Kapolres AKBP Sugeng Sudarso. Disampaikan pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Rendang untuk proses penyidikan. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. adm

Setelah Diplaspas, Kapolres Resmikan Gedung Baru Polsek Abang


Foto: Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso saat menandatangani prasasti meresmikan gedung Polsek Abang

KARANGASEM, Teropong Amlapura – Polsek Abang menempati gedung yang baru selesai direhab. Agar bisa ditempati secara permanen dan bebas dari unsur sekala niskala, bangunan diplaspas bertepatan dengan Purnama Kapitu, Minggu (12/3/2017). Setelah diplaspas, gedung yang berada di sebelah Utara Polsek yang dibangun dari bantuan donutur dan swadaya masyarakat itu diresmikan oleh Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso melalui penandatangan prasasti.
   Kapolsek Abang, AKP I Nyoman Sugita Yasa mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Abang yang telah membantu renovasi Mapolsek Abang. Disampaikan kondisi gedung dulunya sudah keropos dan bila hujan bocor disana sini.  “Saya sangat apresiasi dan berterima kasih atas kepedulian para tokoh masyarakat dan pengusaha yang ada di kecamatan Abang yang di wakili oleh 115 donatur sehingga renovasi mapolsek Abang dapat dilaksanakan,” ujarnya. Pihaknya pun menyampaikan bahwa dengan anggaran yang terbatas maka pengerjaannya dilakukan secara gotong royong oleh anggota polsek Abang  sehingga bisa menekan biaya.      
    Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso juga mengucapkan trima kasih kepada semua pihak yang telah membantu renovasi bangunan polsek Abang. Pihaknya berharap dengan adanya gedung baru dapat dipergunakan untuk melayani masyarakat yang lebih baik lagi. “Kepada anggota polsek Abang harus pertanggung jawabkan gedung ini dengan jalan melayani masyarakat lebih baik, tanpa ada partisipasi dari masyarakat polri tidak akan sukses dalam menjaga kamtibmas,” pungkasnya. adm