Laman

Laman

Minggu, 26 Maret 2017

Alamak!!! Dua PNS Ditangkap Saat Asyik Main Ceki


Foto: barang bukti uang tunai dan kartu ceki

KARANGASEM, Teropong Amlapura– Prilaku tidak terpuji dilakukan dua oknum PNS di lingkungan  Pemkab Karangasem. Keasyikan main judi ceki dengan tiga temannya, dua PNS berinisial Gusti A (53) dan Gusti NM (45) tersebut ditangkap polisi, Sabtu (25/3). Mereka kini masih diamankan di Mapolres Karangasem untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso menyampaikan penangkapan lima orang yang main ceki tersebut dilakukan pada Sabtu (25/3) sore sekitar pukul 15;00 Wita. Kapolres menjelaskan bahwa awalnya unit Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan lidik perjudian di Wilayah Padangkerta, Kelurahan/Kabupaten Karangasem. Ternyata ditemukan lima orang sedang berbain ceki di sebuah gubuk kosong di dekat kolam pancing Padangkerta. Saat digerebeg, kelima pelaku yang semuanya dari warga Gusti itu pun tidak berkutik. “Kelima pelaku yang diamankan adalah I Gusti L (50), I Gusti A (53), I Gusti KP (50), I Gusti NM(45) dan I Gusti U (42),” ujar Kapolres seraya menambahkan Gusti A dan Gusti NM yang berstatus PNS.

Pihaknya menyampaikan bahwa kelima pelaku kini sedang diproses dan diamankan di Mapolres Karangasem. Polisi juga menyita barang bukti beberapa bendel set kartu ceki dan uang tunai yang digunakan sebagai taruhan. "Pelaku dan barang bukti masih kita Amankan di Polres," pungkasnya. Adm


0 komentar:

Posting Komentar