KARANGASEM, Teropong Amlapura – Pj Bupati Karangasem,
Ida Bagus Ngurah Arda menghimbau kepada kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat
Daerah) untuk menatata ruangan kantornya demi menciptakan ruang kerja yang
nyaman bagi para pegawai. Menurut PJ Bupati asal Bangli tersebut, penetaan
ruangan yang baik selain membuat indah dipandang mata juga mampu meningkatkan
semangat kerja para pegawai. “Saya berharap agar penataan kantor lebih
diperhatikan sehingga menumbuhkan semangat kerja para pegawai” Ujar Bupati Arda
saat mengunjungi beberapa Kantor SKPD di lingkungan Pemkab Karngasem, Rabu
(2/9) kemarin. Ida Bagus Arda didampingi Kabag Organisasi Karangasem I Nengah
Sutama Ariawan berkeliling mengecek lingkungan kantor SKPD mulai di Bagian
Hukum, Bagian Organisasi, Kantor Bagian Humas dan Protokol, Serta Kantor Bagian
Kesra.
Bupati Arda memberikan catatan terhadap beberapa
ruang kantor yang dikunjunginya. Disampaikan bahwa secara umum ruang kerja di
Bagian Hukum, Organisasi, Humas Protokol, dan Kesra terlihat terlalu sempit
karena satu ruangan dipakai banyak pegawai. “Saya perhatikan ruangannya terlihat
sempit karena satu ruangan berjejer banyak pegawai” akunya. PJ Bupati
menyarankan agar ruangan ditata seideal mungkin sehingga pegawai betah dan
nyaman dalam bekerja. “Saya lihat beberapa meja dan kursi yang sudah rusak kok
malah ditaruh di depan, sangat tidak enak kelihatan,” Ungkpanya menyarankan
unutuk mengganti. Menurutnya penataan harus segera dilakukan agar baik dilihat
orang (tamu) dan pegawai para menjadi rajin datang ke kantor.
Khusus untuk Bagian Humas dan Protokol,
pihaknya menyarankan agar dibuat semacam press room untuk memfasilitasi pegawai
humas khusus pemberitaan dan wartawan yang ngepos di pemkab karangasem dalam pengumpulan
dan pembuatan berita tentang pembangunan Karangasem. “Saya merasa heran juga
kok di humas tidak ada press room,” ungkapnya menyarankan agar segera dibuatkan
press room.
Di sisi lain, PJ Bupati juga mengingatkan
kepada para pegawai agar jangan merokok di dalam kantor. Sebab Larangan merokok
di dalam kantor tersebut sudah diatur dalam perda sehingga harus ditaati.
Disampaikan udara di dalam ruangan kantor apalagi ruangan tertutup ber AC
apabila dipakai tempat merokok akan membahayakan kesehatan. “Saya himbau agar
pegawai jangan merokok di dalam kantor, kan sudah diatur di dalam perda,
pegawai harus menaati aturan itu,” ungkapnya seraya menyarankan apabila ingin
merokok harus di luar kantor agar tidak terkena sanksi. *







0 komentar:
Posting Komentar