Laman

Laman

Jumat, 04 September 2015

PJ Bupati Arda Himbau SKPD Menata Ruangan Kantor Demi Semangat Kerja Para Pegawai


KARANGASEM, Teropong Amlapura – Pj Bupati Karangasem, Ida Bagus Ngurah Arda menghimbau kepada kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk menatata ruangan kantornya demi menciptakan ruang kerja yang nyaman bagi para pegawai. Menurut PJ Bupati asal Bangli tersebut, penetaan ruangan yang baik selain membuat indah dipandang mata juga mampu meningkatkan semangat kerja para pegawai. “Saya berharap agar penataan kantor lebih diperhatikan sehingga menumbuhkan semangat kerja para pegawai” Ujar Bupati Arda saat mengunjungi beberapa Kantor SKPD di lingkungan Pemkab Karngasem, Rabu (2/9) kemarin. Ida Bagus Arda didampingi Kabag Organisasi Karangasem I Nengah Sutama Ariawan berkeliling mengecek lingkungan kantor SKPD mulai di Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Kantor Bagian Humas dan Protokol, Serta Kantor Bagian Kesra.
Bupati Arda memberikan catatan terhadap beberapa ruang kantor yang dikunjunginya. Disampaikan bahwa secara umum ruang kerja di Bagian Hukum, Organisasi, Humas Protokol, dan Kesra terlihat terlalu sempit karena satu ruangan dipakai banyak pegawai. “Saya perhatikan ruangannya terlihat sempit karena satu ruangan berjejer banyak pegawai” akunya. PJ Bupati menyarankan agar ruangan ditata seideal mungkin sehingga pegawai betah dan nyaman dalam bekerja. “Saya lihat beberapa meja dan kursi yang sudah rusak kok malah ditaruh di depan, sangat tidak enak kelihatan,” Ungkpanya menyarankan unutuk mengganti. Menurutnya penataan harus segera dilakukan agar baik dilihat orang (tamu) dan pegawai para menjadi rajin datang ke kantor.
        Khusus untuk Bagian Humas dan Protokol, pihaknya menyarankan agar dibuat semacam press room untuk memfasilitasi pegawai humas khusus pemberitaan dan wartawan yang ngepos di pemkab karangasem dalam pengumpulan dan pembuatan berita tentang pembangunan Karangasem. “Saya merasa heran juga kok di humas tidak ada press room,” ungkapnya menyarankan agar segera dibuatkan press room.
          Di sisi lain, PJ Bupati juga mengingatkan kepada para pegawai agar jangan merokok di dalam kantor. Sebab Larangan merokok di dalam kantor tersebut sudah diatur dalam perda sehingga harus ditaati. Disampaikan udara di dalam ruangan kantor apalagi ruangan tertutup ber AC apabila dipakai tempat merokok akan membahayakan kesehatan. “Saya himbau agar pegawai jangan merokok di dalam kantor, kan sudah diatur di dalam perda, pegawai harus menaati aturan itu,” ungkapnya seraya menyarankan apabila ingin merokok harus di luar kantor agar tidak terkena sanksi. *

0 komentar:

Posting Komentar