Laman

Laman

Kamis, 21 Juli 2016

Setelah Usaba, Desa Adat Kesimpar Gelar Nyepi Adat

KARANGASEM, Teropong Amlapura – Hari raya nyepi di beberapa desa di Bali dilaksanakan dua kali. Pertama hari raya nyepi diperingati secara nasional setelah pergantian tahun baru caka. Kedua nyepi secara adat dilaksanakan setelah upacara usaba di Pura Puseh.
Khusus untuk nyepi adat setelah usaba di pura puseh contohnya dilaksanakan oleh Desa Adat Kesimpar, Kecamatan Abang, Karangasem. Desa adat yang berasal dari 4 desa dinas di Kecamatan Abang tersebut menggelar upacara nyepi adat Kamis, (21/7/2016). Layaknya nyepi pada umumnya, seluruh krama desa adat Kesimpar dilarang melakukan aktifitas sesuai catur barata penyepian, yaitu amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak berkerja), amati lelungan (tidak bepergian), amati lelanguan (tidak mencari hiburan). Hanya saja penyepian dilakukan selama 12 jam mulai jam 6 pagi sampai pukul 18:00 Wita.
Bendesa Adat Kesimpar, I Gede Sujana menyampaikan bahwa nyepi adat di Desa Adat Kesimpar sudah dilakukan secara turun temurun. Nyepi dilakukan setelah melaksanakan usaba di Pura Puseh Kesimpar yang disebut upacara Ngusaba Wai yang jatuh tiap rahina Purnama Sasih Kasa. Usaba Wai sendiri diambil dari istilah usaba yang dilakukan dalam waktu hanya sehari. “Dalam usaba seluruh sesuunan Ida Betara dari masing-masing banjar  tedun kabeh di Pura Puseh Kesimpar nyejer selama sehari, baru kemudian kesokannya melaksanakan Nyepi Adat” ujarnya. Sama seperti nyepi pada umumnya, nyepi di Kesimpar dilakukan untuk memohon keselamatan seluruh umat serta sebagai kesempatan untuk intropeksi diri seraya mendekatkan diri dengan sang pencipta.

Sujana yang sudah dua periode sebagai bendesa itu menyampaikan bahwa desa adat kesimpar adalah desa adat terbesar di Karangasem karena terdiri dari 4 desa dinas yaitu Desa Abang, Desa Pidpid, Desa Purwakerti dan Desa Simpar. Pengemponnya pun sekitar 4.500 KK tersebar di 20 Banjar Adat. “Nyepi ini hanya berlaku bagi warga desa adat kesimpar, kalau warga desa lain tetap boleh melintasi jalan seperti biasa,” jelasnya. Pihaknya menyampaikan bahwa selama nyepi akan menurunkan pecalang untuk mengamankan desa dan sekaligus untuk mencatat warga yang melanggar. “Kalau ada yang melanggar nanti dikenakan sanksi adat,” tutupnya. ***

0 komentar:

Posting Komentar