Laman

Laman

Rabu, 20 Juli 2016

Tim Yustisi Karangasem Sidak Duktang di Gudang Rongsokan

KARANGASEM, Teropong Amlapura – Pasca arus balik lebaran, Tim yustisi Pemkab Karangasem terus menggelar sidak duktang (Penduduk Pendatang). Kali ini, Tim yang terdiri dari unsur Sat Pol PP, Disdukcapil, TNI dan kepolisian itu mengobok-obok sejumlah gudang rongsokan di Karangasem yang selama ini dikelola para duktang. Hasilnya, puluhan orang yang berasal dari luar Bali ditemukan tidak memiliki Kartu Tinggal Sementara (KTS) padahal mengaku sudah lama tinggal di Karangasem. 
Kasi Pengendalian dan Penindakan Satpol PP Karangasem, Komang Merta menyampaikan pendataan pendatang dilakukan untuk mengantisifasi teroris dan ISIS. Sebab menurutnya, pasca arus balik lebaran banyak warga luar daerah yang datang ke Karangasem yang berbahaya kalau tidak didata. “Para pendatang itu harus kita data, supaya tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan seperti teroris atau ISIS, maka mereka harus mengurus surat ijin tinggal jika memang bekerja di Karangasem,” Ujar Merta saat ditemui disela-sela melakukan sidak duktang, Selasa (19/7/2016)
Merta yang memimpin tim yustisi tersebut menyampaikan bahwa setidaknya ada 30 duktang yang terjaring dalam operasi kemarin. Pihaknya menyasar tiga gudang rongsokan yaitu di Lingkungan Karanglangko, Kelurahan Karangasem, di Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, dan di Kecicang Islam, Kecamatan Bebandem. Para duktang diberikan penjelasan dan diminta segera melapor ke Kelurahan atau Kantor Desa setempat untuk mengurus ijin tinggal. “Kalau nanti lagi ketika dicek tidak memiliki KTS, terpaksa nanti kita pulangkan paksa,” ancamnya. ***
  

0 komentar:

Posting Komentar