KARANGASEM, Teropong Amlapura – Pasca arus balik
lebaran, Tim yustisi Pemkab Karangasem terus menggelar sidak duktang (Penduduk
Pendatang). Kali ini, Tim yang terdiri dari unsur Sat Pol PP, Disdukcapil, TNI
dan kepolisian itu mengobok-obok sejumlah gudang rongsokan di Karangasem yang
selama ini dikelola para duktang. Hasilnya, puluhan orang yang berasal dari
luar Bali ditemukan tidak memiliki Kartu Tinggal Sementara (KTS) padahal
mengaku sudah lama tinggal di Karangasem.
Kasi Pengendalian dan Penindakan Satpol PP Karangasem, Komang Merta menyampaikan pendataan
pendatang dilakukan untuk mengantisifasi teroris dan ISIS. Sebab menurutnya,
pasca arus balik lebaran banyak warga luar daerah yang datang ke Karangasem
yang berbahaya kalau tidak didata. “Para pendatang itu harus kita data, supaya
tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan seperti teroris atau ISIS, maka
mereka harus mengurus surat ijin tinggal jika memang bekerja di Karangasem,”
Ujar Merta saat ditemui disela-sela melakukan sidak duktang, Selasa (19/7/2016)
Merta yang memimpin tim yustisi tersebut menyampaikan bahwa setidaknya ada 30
duktang yang terjaring dalam operasi kemarin. Pihaknya menyasar tiga gudang
rongsokan yaitu di Lingkungan Karanglangko, Kelurahan Karangasem, di Desa
Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, dan di Kecicang Islam, Kecamatan Bebandem.
Para duktang diberikan penjelasan dan diminta segera melapor ke Kelurahan atau
Kantor Desa setempat untuk mengurus ijin tinggal. “Kalau nanti lagi ketika
dicek tidak memiliki KTS, terpaksa nanti kita pulangkan paksa,” ancamnya. ***







0 komentar:
Posting Komentar