foto: Bupati Karangasem Gusti Ayu Mas Sumatri
saat melantik pejabat yang dimutasi
KARANGASEM, Teropong Amlapura – Bupati Karangasem
Gusti Ayu Mas Sumatri kembali melakukan mutasi di jajaran pemerintahannya. Bupati
merombak 47 jabatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Karangasem, Selasa
(31/1). Perombakan itu terdiri dari 19 eselon II, 17 eselon III, dan 11
eselon IV.
Bebeberapa kepala OPD yang dimutasi
yaitu Kadis Perhubungan, Wayan Sutapa menjadi Staf Ahli. Begitu juga dengan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Nengah Toya serta Kepala
Dinas Pengendalian Pendududuk dan Keluarga Berencana, dr.Priagung Duarsa juga menjadi
staf ahli.
Kepala Badan Kesbangpol Ida Bagus Suastika kembali dipercaya
menjabat kadis perhubungan. Made Sujana Erawan dari staf ahli dipercaya sebagai
kepala Bapeda. Sementara Kepala Bapeda sebelumnya I Ketut Sedana Merta dipindah
menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Nyoman Sutirtayasa yang sebelumnya
menjadi kadis PU kini dipindah jadi Kadis Pemadam Kebakaran. (berita terkait: Mimih Ratu, Dua Kadis di Karangasem Dimutasi Jadi Staf Biasa)
Mutasi juga dialami I Gusti Nyoman Arya Sulang yang semula
menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dipindah menjadi Kepala Badan Kesbangpol.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Komang Daging digeser menjadi kepala Dinas
Perpustakaan dan Arsip Daerah. Sementara posisinya digantikan oleh Komang Agus
Sukasena yang sebelumunya menjadi kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Dinas Sosial, I Made Sosiawan dipindah menjadi Kepala
Dinas Pengendalian Pendududuk dan Keluarga Berencana. Sementara posisi Kadis
Sosial digantikan oleh Puspa Kumari.
Nasib miris dialami oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Gede Ariyasa yang lengser menjadi guru biasa di SMP 1 Abang. Begitu
juga dengan Kepala Dinas Kesehatan dr.I Gusti Made Tirtayana turun kasta jadi
dokter pratama di Puskesmas Kubu I.
Selain itu, ada juga 8 posisi jabatan yang masih kosong yaitu
Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas
Kebudayaan, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas
Penanaman Modal, dan Kepala Dinas Tenanga Kerja.
Pengisian OPD yang kosong untuk sementara ditunjuk Plt
(Pelaksana tugas). Bupati masih akan membentuk tim seleksi yang nantinya akan melakukan
penjaringan melalui lelang jabatan. adm**







0 komentar:
Posting Komentar