Laman

Laman

Selasa, 31 Januari 2017

Kadisdikpora Dimutasi, Rapat Pansus Rekrutmen Guru Kontrak Ditunda

foto: ilustrasi

KARANGASEM, Teropong Amlapura – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Karangasem I Gede Ariyasa yang dimutasi tiba-tiba oleh Bupati Mas Sumatri rupanya berdampak pada kerja Pansus DPRD Karangasem tentang rekrutment guru kontrak. Pasalnya, rapat kerja pansus yang sejatinya dilakukan pada Selasa (31/1) akhirnya ditunda. Anggota pansus ramai-ramai mengusulkan penundaan itu karena perwakilan dari Disdikpora tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan pansus terutama terkait kebijakan-kebijakan perekrutan.
    Ketua Pansus Rekrutmen Guru Kontrak, Wayan Tama dengan berat hati mengeluarkan keputusan menunda rapat pansus yang sejatinya sudah dimulai sekitar pukul 11:00 Wita di Gedung DPRD Karangasem. Politisi Golkar itu mengaku rapat pansus tidak bisa dilanjutnya karena Kepala Dinas Pendidikan selaku ketua panitia rekrutment guru kontrak tidak ada di tempat karena sedang mengikuti acara mutasi. Tama beralasan perwakilan Disdikpora yang dikirim oleh mantan Kadisdik tidak bisa menjawab pertanyaan pansus. “Karena kepala dinas pendidikan tidak ada, Staf yang dikirim tidak bisa memberikan jawaban-jawaban terhadap kebijakan perekrutan maka rapat pansus ini kita tunda, rapat kita lanjutkan pada 6 Februari 2017 mendatang,” ujarnya menutup rapat.  (berita terkait: Mimih Ratu, Dua Kadis di Karangasem Dimutasi Jadi Staf Biasa)
   Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan SMP Disdikpora Karangasem yang sekaligus kordinator seleksi tes wawancara Rekrutmen Guru Kontrak, I Ketut Sudana mengaku pihaknya ditugaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan untuk mewakili rapat dengan pansus. Pihaknya mengaku hanya bertugas menjelasakan teknis perekrutan guru kontrak namun tidak bisa memberikan jawaban terkait kebijakan. Dimana pansus menanyakan kenapa Panitia melaksanakan tes tanpa mengindahkan rekomendasi dewan. “Maaf kami hanya mewakili untuk memberikan jawaban terkait teknis pelaksanaan tes, kami tidak bisa memberikan jawaban terkait kebijakan pimpinan, karena itu melebihi kewenangan kami,” ungkapnya. Pihaknya pun mengaku, posisinya di Disdikpora juga masih tidak jelas apakah masih atau tidak sehingga diharapkan untuk menunggu kepastian pejabat yang baru. adm**


0 komentar:

Posting Komentar