Laman

Laman

Rabu, 01 Februari 2017

Warning!!!! DPRD Karangasem Sorot Mutasi Kepala Dinas Jadi Staf

foto: ilustrasi
KARANGASEM, Teropong Amlapura – Mutasi yang dilakukan oleh Bupati Karangasem Gusti Ayu Mas Sumatri mendapat sorotan banyak pihak. Selain menjadi pergunjingan di kalangan PNS dan masyarakat, langkah bongkar pasang birokrasi ala Mas Sumatri tersebut mendapat sorotan Dewan. Terutama mutasi nyeleneh yang dilakukan saat memutasi dua Kepala Dinas menjadi Staf biasa pada Selasa (31/1/2017).
    Salah satu anggota dewan yang bereaksi keras adalah ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira. Politisi PDIP asal Bebandem itu secara tegas menyangkan sikap Bupati yang memutasi Kepala Dinas menjadi Staf. “Saya pribadi sangat menyangkan, itu sangat tidak berperasaan,” ujar Sudira saat ditemui di Gedung DPRD Karangasem, Kemarin.
    Sudira menyebut bahwa memutasi kepala dinas menjadi staf akan sangat mengganggu psikologis orang tersebut. Sebab dulu bawahan sekarang menjadi atasannya. Terlebih pihaknya berkeyakinan kedua kepala dinas tersebut memiliki kinerja yang cukup baik sebab tidak ada kesalahan fatal yang dilakukannya seperti terkena kasus korupsi.
     Demi terciptanya rasa keadilan, Ia pun meminta agar Bupati nantinya bisa memberikan penjelasan mengapa melakukan mutasi extrime tersebut. Pihaknya pun meminta pansus ASN (Aparatur Sipil Negara) yang saat ini sudah terbentuk di Dewan agar mendalami aturan dan Undang-Undang ASN apakah memang diperbolehkan memindahkan Kelapa Dinas menjadi staf. “Saya dorong nanti Pansus ASN untuk mendalami mutasi-mutasi yang dilakukan Bupati, itu sebagai bentuk pengawasan Dewan, biar dibuka terang benderang” ungkapnya.
     Sementara itu, Anggota Pansus ASN DPRD Karangasem, I Komang Sudanta mengaku pihaknya akan mengupas tuntas masalah mutasi yang terjadi di Karangasem. Pihaknya mengaku sudah mendapatkan informasi tentang mutasi-mutasi yang terkesan nyeleneh yang dilakukan sang bupati. Kendati demikian pihaknya mengaku masih mendalami data-data dan laporan-laporan yang terkumpul agar bisa dipelajari dan nanti dikonsultasikan ke Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) di Jakarta. ‘’Sekarang kita masih inventarisir data dan fakta di lapangan dulu,’’ ujarnya. Sudanta yang juga sebagai ketua Komisi I DPRD Karangasem itu mengaku telah membuka posko pengaduan Mutasi untuk menyerap inforamsi dari masyarakat. Diharapkan warga atau PNS tidak perlu takut melapor karena kerahasiannya akan dijaga pansus.
  Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bupati Mas Sumatri melakukan mutasi terhadap 47 Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Karangasem. Uniknya, diantara mutasi itu membuat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gede Ariyasa dimutasi menjadi guru biasa ke SMP 1 Abang. Senasib dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan dr.I Gusti Made Tirtayana dimutasi jadi dokter biasa di Puskesmas Kubu I. Dua posisi Kadis itu dikosongkan dan untuk sementara diisi oleh Plt (pelaksana tugas) yang dijabat oleh Sekretaris Dinasnya masing-masing. adm**

0 komentar:

Posting Komentar