foto:
ilustrasi
KARANGASEM, Teropong
Amlapura – Mutasi yang dilakukan oleh Bupati Karangasem Gusti Ayu Mas Sumatri
mendapat sorotan banyak pihak. Selain menjadi pergunjingan di kalangan PNS dan masyarakat,
langkah bongkar pasang birokrasi ala Mas Sumatri tersebut mendapat sorotan
Dewan. Terutama mutasi nyeleneh yang dilakukan saat memutasi dua Kepala Dinas
menjadi Staf biasa pada Selasa (31/1/2017).
Salah satu
anggota dewan yang bereaksi keras adalah ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I
Wayan Sudira. Politisi PDIP asal Bebandem itu secara tegas menyangkan sikap Bupati
yang memutasi Kepala Dinas menjadi Staf. “Saya pribadi sangat menyangkan, itu
sangat tidak berperasaan,” ujar Sudira saat ditemui di Gedung DPRD Karangasem,
Kemarin.
Sudira
menyebut bahwa memutasi kepala dinas menjadi staf akan sangat mengganggu
psikologis orang tersebut. Sebab dulu bawahan sekarang menjadi atasannya.
Terlebih pihaknya berkeyakinan kedua kepala dinas tersebut memiliki kinerja
yang cukup baik sebab tidak ada kesalahan fatal yang dilakukannya seperti
terkena kasus korupsi.
Demi
terciptanya rasa keadilan, Ia pun meminta agar Bupati nantinya bisa memberikan
penjelasan mengapa melakukan mutasi extrime tersebut. Pihaknya pun meminta
pansus ASN (Aparatur Sipil Negara) yang saat ini sudah terbentuk di Dewan agar
mendalami aturan dan Undang-Undang ASN apakah memang diperbolehkan memindahkan
Kelapa Dinas menjadi staf. “Saya dorong nanti Pansus ASN untuk mendalami
mutasi-mutasi yang dilakukan Bupati, itu sebagai bentuk pengawasan Dewan, biar
dibuka terang benderang” ungkapnya.
Sementara
itu, Anggota Pansus ASN DPRD Karangasem, I Komang Sudanta mengaku pihaknya akan
mengupas tuntas masalah mutasi yang terjadi di Karangasem. Pihaknya mengaku
sudah mendapatkan informasi tentang mutasi-mutasi yang terkesan nyeleneh yang
dilakukan sang bupati. Kendati demikian pihaknya mengaku masih mendalami
data-data dan laporan-laporan yang terkumpul agar bisa dipelajari dan nanti
dikonsultasikan ke Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan-RB) di Jakarta. ‘’Sekarang kita masih inventarisir data dan
fakta di lapangan dulu,’’ ujarnya. Sudanta yang juga sebagai ketua Komisi I
DPRD Karangasem itu mengaku telah membuka posko pengaduan Mutasi untuk menyerap
inforamsi dari masyarakat. Diharapkan warga atau PNS tidak perlu takut melapor
karena kerahasiannya akan dijaga pansus.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bupati Mas Sumatri
melakukan mutasi terhadap 47 Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Karangasem.
Uniknya, diantara mutasi itu membuat Kepala Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga Gede Ariyasa dimutasi menjadi guru biasa ke SMP 1 Abang. Senasib
dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan dr.I Gusti Made Tirtayana dimutasi jadi
dokter biasa di Puskesmas Kubu I. Dua posisi Kadis itu dikosongkan dan untuk
sementara diisi oleh Plt (pelaksana tugas) yang dijabat oleh Sekretaris Dinasnya
masing-masing. adm**







0 komentar:
Posting Komentar