Laman

Laman

Kamis, 22 Oktober 2015

Korsleting Listrik, Dapur dan Pelinggih Pegawai PDAM Terbakar

KARANGASEM, Teropong Amlapura – Diduga karena korsleting listrik, sebuah dapur dan 3 pelinggih terbakar. Kebakaran itu menimpa dapur dan pelingih milik I Made Ribek (45) di Dusun Tegenan, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, Kamis (22/10). Kebakaran diduga dipicu oleh power bank dan alat barcode pengecekan kilometer air PDAM yang ditinggalkan oleh Ribek dalam keadaan dicas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 11:00 Wita. Saat itu rumah korban dalam keadaan kosong karena korban sedang bekerja di PDAM Rendang. Sementara mertuanya yang biasanya berjaga di rumah sedang berada di ladang. Kebakaran baru diketahui warga setelah ada bunyi ledakan yang berasal dari salah satu tabung di rumah korban. Warga sekitar pun mencoba memadamkan api dengan cara manual namun tidak maksimal. Api cepat membesar sebab berada di salah satu kamar yang menempel dengan dapur.
        Api pun dengan segera menghanguskan sebuah bangunan 6x5 Meter yang berupa dapur dan sebuah kamar tidur tersebut. Api yang membesar juga melahap 3 atap Pelinggih Sanggah Kemulan yang terbuat dari duk (ijuk). Api baru bisa dipadamkan setelah hampir seluruh bangunan dan atap sanggah ludes terbakar. Akibat kejadian itu, korban ditaksir menderita kerugian sekitar Rp. 200 juta rupiah. (jurnalis-TA)

Rabu, 21 Oktober 2015

Tradisi Terteran dan Usaba Guling Didaftarkan Hak Paten

KARANGASEM, Teropong Amlapura – Kesenian asli Kabupaten Karangasem yaitu Terteran (Perang Api) dan Usaba Guling didaftarkan di Kementrian Kebudayaan untuk mendapatkan hak paten. Hak paten itu dimaksudkan bahwa nanti kesenian asli Karangasem itu tidak diklaim oleh Kabupaten atau daerah lain.
Adanya pendaftaran kesenian asli Kabupaten Karangasem tersebut ke kementrian Kebudayaan disampaikan oleh Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem Ni Made Suradnyani. Pihaknya menyampaikan bahwa tahun 2015 ini ada dua tradisi kesenian asli Karangasem yang akan didaftarkan yaitu Kesenian Terteran (perang api) dan Ngusaba Guling. Terteran merupakan tradisi perang api yang dilakukan oleh warga di Desa Adat Jasri, Karangasem sedangkan Ngusaba Guling adalah ritual persembahan ribuan babi guling yang dilakukan di Pura Puseh Desa Adat Timrah, Karangasem.
Pihaknya menyampaikan baru dua tradisi itu didaftarakan karena pemkab memiliki kendala dalam pendanaan dan keterbatasan SDM dalam melakukan dokumentasi. “Karena dana terbatas dan personil yang kurang dalam melakukan dokumentasi maka tahun ini baru Terteran dan Ngusaba Guling saja yang didaftarkan,” ujar Suradnyani seusai acara sosialisasi pendafataran Tradisi Terteran dan Ngusaba Guling di aula Pemkab Karangasem, Rabu (21/10) kemarin.

        Lebih lanjut Suradnyani menjelaskan bahwa jika mendaftarkan hak paten ke Kementrian Kebudayaan perlu persiapan dukumen dan video kegiatan tradisi secara lengkap dari awal sampai akhir dan perlu juga pernyataan bahwa tradisi itu tidak dilakukan di daerah lain agar nanti tidak ada protes dan masalah yang bisa jadi sengketa. “Untuk siapkan dokumen dan video tidak gampang, butuh dana, waktu, dan persiapan yang matang,” tuturnya. Pihaknya menyampaikan masih ada belasan tradisi dan kesenian asli Karangasem yang masih antri untuk didaftarkan yaitu Geret-Geretan Pandan asli Tenganan, Gebug Ende Seraya, Genjek, Gamelan Selonding, lontar, usaba mumu, usaba bantal, dan lain sebagainya. (jurnalis-TA)

TEROPONG AMLAPURA: Headline

TEROPONG AMLAPURA: Headline: KARANGASEM, Teropong Amlapura -  Pemerintah Kabupaten Karangasem melepas 20 orang calon kader bela Negara. Mereka yang dilepas itu adalah 2...

TEROPONG AMLAPURA: Tim Sidak KTR Temukan Puntung Rokok Berserakan di ...

TEROPONG AMLAPURA: Tim Sidak KTR Temukan Puntung Rokok Berserakan di ...: KARANGASEM, Teropong Amlapura – Penerapan Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sepertinya belum diketahui secara lua...

Karangasem Lepas 20 Calon Kader Bela Negara

KARANGASEM, Teropong Amlapura -  Pemerintah Kabupaten Karangasem melepas 20 orang calon kader bela Negara. Mereka yang dilepas itu adalah 20 orang pemuda yang terpilih mewakili Kabupaten Karangasem untuk mengikuti pelatihan bela negara selama 30 hari yang dilaksanakan di Rindam IX/Udayana Kabupaten Tabanan. Para calon kader bela Negara tersebut dilepas Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi di Ruang Rapat Bupati Karangasem, Rabu (21/10) kemarin. Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Kesbangpolinmas Karangasem Ida Bagus Swastika, Kabag Humas Protokol Made Supartha, dari unsur Polri Kabag Linmas Cok Arim Mahaputra dan unsur TNI Kasdim Mayor Suparman.Sekda Adnya Mulyadi menyambut positif program bela negara dari Kementrian Pertahanan (Kemenhan) tersebut. Pihaknya berharap agar semua peserta dapat menjaga kesehatan dengan baik sehingga dapat mengikuti setiap kegiatan yang ada dengan lancar. “Berlatihlah dengan baik sehingga mampu menjaga nama baik Kabupaten Karangasem,” pesannya. Adnya Mulyadi juga menyampaikan dengan mengikuti pelatihan bela negara akan dapat membentuk disiplin diri bagi peserta.  “Saya yakin dengan kegiatan ini, maka para generasi muda akan kembali memiliki rasa cinta Tanah Air dan punya wawasan kebangsaan yang luas,” ujarnya.       
    Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpolinmas Karangasem Ida Bagus Swastika saat mengantar calon kader bela negara mengatakan, semua calon yang akan dikirim saat ini adalah tokoh muda yang berasal dari sektor pendidikan, tokoh masyarakat, dan swasta. Dijelaskan pembentukan Kader Pembina Bela Negara bukan wajib militer namun merupakan program dari Kementerian Pertahanan sebagai perwujudan hak dan keajiban warga negara dalam pembelaan negara. Disampaikan program itu akan membentuk 4.500 kader pembina bela negara di 45 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia termasuk di Bali. Pelatihan bela negara akan diselenggarakan oleh satuan satuan pendidikan TNI di Rindam IX/Udayana. Para peserta pelatihan akan diasramakan selama 30 hari. (hms)

Selasa, 20 Oktober 2015

Tim Sidak KTR Temukan Puntung Rokok Berserakan di RSUD Karangasem

KARANGASEM, Teropong Amlapura – Penerapan Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sepertinya belum diketahui secara luas oleh masyarkat. Buktinya dalam sidak yang dilaksanakan tim gabungan Satpol PP Provinsi Bali dengan Dinas Kesehatan dan Disreskrimsus Polda Bali masih menemukan adanya puntung rokok di RSUD Karangasem dan Kantor Samsat Karangasem, Selasa (20/10) kemarin. Selain itu, ditemukan pula asbak dan penunggu pasien yang tertangkap tangan merokok di kawasan Rumah Sakit sehingga langsung didata oleh tim.
Tim yang dipimpin oleh Kasi Penegakan Hukum Satpol PP Provinsi Bali, Ketut Pongres Languaga menyampaikan bahwa dalam sidak yang dilakukannnya menemukan punting rokok di Kantor Samsat dan RSUD Karangsem. Temuan itu pun dijadikan barang bukti bahwa penerapan perda KTR di Karangasem perlu ditingkatkan. “Dari beberapa tempat yang kita kunjungi hanya di Kantor Samsat dan RSUD kita temukan pelanggaran, tapi jumlahnya tidak banyak,” ungkap Ketut Pongres yang mengaku juga melakukan sidak di SMP 2 Amlapura, SMA PGRI 1 Amlapura, dan SMA 1 Amlapura namun di tempat itu tidak ditemukan bekas rokok.
        Menurutnya di Karangasem jauh lebih baik dari kabupaten lain yang rata-rata ditemukan di semua tempat yang dikunjungi. “Di Karangasem ini jauh lebih baik dari daerah lainnya, di sini hanya sedikit pelanggaran dan akan jadi percontohan bagi kabupaten lain,” pujinya.
      Prihal ditemukannya punting rokok di RSUD Karangasem terutama di areal kantin pihaknya menyarankan agar memberikan himbaun kepada petugas kantin agar melarang pembeli untuk merokok di kantin. “Nanti di kantin diharapkan agar yang berbelanja dihimbau agar tidak merokok,” sarannya. Sementara untuk penunggu pasien yang tetangkap tangan sedang merokok, pihaknya menyarankan warga tersebut untuk mengikuti persidangan tipiring di Pengadilan Negeri Amlapura pada 29 Oktober 2015 medatang. “Pelanggar yang ditemukan nanti akan disidang tipiring, ancaman hukuman 3 bulan penjara atau subsider Rp.50 ribu rupiah, nanti itu bisa difoto dan dipajang di RSUD untuk memberi efek jera kepada pengunjung dan penunggu pasien yang lain,” sarannya.
     Sementara itu, Direktur RSUD Karangasem Wayan Suardana menyampaikan pihknya sudah mensosialisasikan kepada pegawainya bahwa dilarang untuk merokok di RSUD. Pihaknya yakin bahwa yang merokok adalah pengunjung atau penunggu pasien. Suardana mengaku selama ini sudah melakukan himbauan agar jangan merokok berupa stiker dan koling melalui pengeras suara. Kendati demikian pihaknya menyampaikan kesulitan mengontrol para penunjung dan penunggu pasien terutama ketika malam hari. “Kami minta ketika malam sekali-kali dilakukan sidak agar para pengunjung dan penunggu pasien bisa lebih jera untuk tidak merokok di rumah sakit,” pintanya. Permintaan itu pun langsung direspon oleh Ketut Pongres Languaga yang akan mengintruksikan Satpol PP Karangasem untuk melakukan sidak di RSUD pada malam hari. “Ya nanti akan saya kordinasikan dengan satpol PP Karangasem agar melakukan sidak di sini (RSUD) pada malam hari,” pungkasnya. (jurnalis-TA)

Atasi Masalah Sampah, DKP Usulkan Setiap Desa Dibangun TPST

KARANGASEM, Teropong Amlapura – Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Karangasem, I Made Hadi Susila menyampaikan bahwa untuk menangani masalah sampah di Kabupaten Karangasem perlu adanya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pihaknya menyampaikan jika ingin agar Karangasem menjadi Kabupaten yang bersih, lestari, indah dan sadar lingkungan maka minimal dibangun satu TPST di satu desa. “Kita sudah usulkan agar nanti setiap desa nanti dibangun satu TPST, saat ini kita baru punya 8 unit, tahun ini dapat bantuan lagi 2 TPST sehingga totalnya punya 10 unit TPST,” Ujar Hadi Susila saat peletakan batu pertama pembangunan TPST 3R di Desa Dukuh Penaban, Kecamatan Karangasem, Sabtu (17/10).
Hadi Susila menyampaikan bahwa TPST bukanlah sama seperti tempat pembuangan sampah (TPS). Disampaikan bahwa pengolahan sampah di TPST begitu efektif sebab sampah dari rumah tangga sudah dipilah dan dikelompokkan menjadi organic dan organic baru kemudian dibawa ke TPST dengan cara jemput bola oleh petugas. Selanjutnya sampah organic dan anorganik tersebut juga dipilah dan diolah lagi dengan sistem 3R (reduce, reuse, recycle) yang mana sampah akan dibedakan mana yang masih bisa dipakai, mana yang bisa dijual (rongsokan), mana yang bisa diolah jadi kompos, dan mana sampah yang tidak bisa diolah sama sekali baru dibawa ke TPS. “Nanti hanya yang tidak bisa diolah saja yang dibawa ke TPS Linggasana, sehingga biasanya setiap hari ada 10-15 ton sampah ke TPS bisa berkurang sehingga di Linggasana tidak cepat penuh,” ungkapnya.
         Hadi menyampaikan dengan adanya TPST maka sampah yang tidak berguna yang dikirim ke TPA hanya sekitar 16% dari sampah yang ada. Sebab dengan sistem 3R di TPST mampu membuat sekitar 45% sampah bisa dipakai kembali, dan 39% menjadi pupuk kompos.
         Pihaknya pun berterima kasih kepada Kementrian PU pusat melalui Satker PAMS PU Wedapura yang tahun 2015 ini memberikan bantuan 2 unit TPST kepada Kabupaten Karangasem. TPST yang masing-masing bernilai Rp.650 juta tersebut akan dibangun di Desa Dukuh Penaban dan Desa Seraya Tengah. “Kita berharap dengan adanya TPST 3R ini bisa membuat masyarakat sadar mengelola sampah dengan baik sehingga tidak membuang sampah sembarangan,” Ujar Hadi Susila di hadapan Ketua Kelolpok Swadaya Masyarakat (KSM) Sapu Bersih Nengah Sudana yang akan diberikan mandat untuk mengelola TPST 3R di Desa Dukuh Penaban. Sudana pun mengaku bahwa dengan beroperasinya TPST di desanya tersebut maka 457 KK warga yang tinggal di Dukuh Penaban akan dilayani dalam pengelolaan sampahnya. “Dengan adanya TPST ini maka nanti masyarakat tidak lagi buang sampah sembarangan ke tegalan atau ke sungai,” pungkasnya. (jurnalis-TA)