Laman

Laman

Kamis, 13 April 2017

Karangasem Kekurangan 37.187 Blangko E-KTP

   foto: Ilustrasi

Teropong Amlapura – Mega korupsi E-KTP di Pusat rupanya sangat berpengaruh terhadap keadaan di Daerah. Seperti halnya di Kabupaten Karangasem, Warga yang ingin mendapatkan E-KTP harus bersabar. Sebab kiriman blangko E-KTP dari pusat ngadat. Padahal antrean warga yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan E-KTP di Karangasem sebanyak 37.187.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem, Wayan Sumidia menyampaikan bahwa kekurangan blangko E-KTP di Karangasem terjadi sejak tahun 2015 silam. Disampaikan bahwa warga hanya didata dan direkam terlebih dahulu sambil menunggu blangkonya datang. “Kita butuh 37.187 Blangko, namun tahun 2017 ini dari pusat hanya dapat jatah 10 ribu saja,” Ujar Sumidia yang mengaku berada di Jakarta untuk menjemput blangko KTP tersebut, Rabu (12/4) kemarin. Pihaknya mengaku bisa evektif melakukan pencetakan E-KTP mulai Senin, 17 April 2017 mendatang. “Yang dicetak data yang sudah lebih dulu melakukan perekaman,” terangnya.

Sumidia menyampaikan bahwa kekurangan blangko terjadi tiap tahun karena ternyata banyak warga yang belum terekam di periode yang lama. Disampaikan dari 571.437 warga Karangasem, ada 423.231 yang wajib terekam E-KTP. Namun sampai Bulan Maret 2017 baru 353.003 yang melakukan perekaman. “Masih ada 70.228 yang belum merekam, kita lakukan perekaman secara bertahap,” pungkasnya. adm



0 komentar:

Posting Komentar