foto: Ilustrasi
Teropong Amlapura – Mega korupsi E-KTP di Pusat rupanya
sangat berpengaruh terhadap keadaan di Daerah. Seperti halnya di Kabupaten
Karangasem, Warga yang ingin mendapatkan E-KTP harus bersabar. Sebab kiriman
blangko E-KTP dari pusat ngadat. Padahal antrean warga yang sudah melakukan
perekaman namun belum mendapatkan E-KTP di Karangasem sebanyak 37.187.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Karangasem, Wayan Sumidia menyampaikan bahwa kekurangan blangko E-KTP
di Karangasem terjadi sejak tahun 2015 silam. Disampaikan bahwa warga hanya
didata dan direkam terlebih dahulu sambil menunggu blangkonya datang. “Kita
butuh 37.187 Blangko, namun tahun 2017 ini dari pusat hanya dapat jatah 10 ribu
saja,” Ujar Sumidia yang mengaku berada di Jakarta untuk menjemput blangko KTP
tersebut, Rabu (12/4) kemarin. Pihaknya mengaku bisa evektif melakukan
pencetakan E-KTP mulai Senin, 17 April 2017 mendatang. “Yang dicetak data yang
sudah lebih dulu melakukan perekaman,” terangnya.
Sumidia menyampaikan bahwa kekurangan blangko terjadi tiap
tahun karena ternyata banyak warga yang belum terekam di periode yang lama.
Disampaikan dari 571.437 warga Karangasem, ada 423.231 yang wajib terekam
E-KTP. Namun sampai Bulan Maret 2017 baru 353.003 yang melakukan perekaman.
“Masih ada 70.228 yang belum merekam, kita lakukan perekaman secara bertahap,”
pungkasnya. adm







0 komentar:
Posting Komentar