AMLAPURA – Menjalani cinta terlarang memang susah. Seperti halnya nasib cinta yang dialami
oleh Ni Ketut Sudiarini (31) karena menjalani cinta terlarang dengan suami orang lain. Janda yang beralamat tinggal di Banjar Bale Punduk, Desa Tegalinggah,
Karangasem tersebut harus menahan sakit karena dianiaya oleh kekasihnya, I Komang Pastrawan (34) warga Banjar Mumbul,
Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem,
Rabu (24/12) lalu. Sudiarini mengaku mengalami penganiayaan berupa pipinya
ditampar dan bibirnya ditonjok oleh Pastrawan laki-laki yang dicintainya namun sudah beristri. Pastrawan
yang bekerja sebagai seorang sopir tersebut rupanya geram lantaran Sudiarini
mengaku hamil 5 bulan dan minta untuk dinikahi.
Pastrawan marah bukan tanpa alasan sebab rupanya kekasih
gelap dari Sudiarini tersebut sudah memiliki istri bernama Ni Kadek Suastini (30). Namun uniknya, selama 6 bulan antara Pastrawan, Suastini dan
Sudiarini sudah tinggal serumah. Seakan membiarkan perselingkuhan terjadi
sehingga Sudiarini sampai bunting 5 bulan akibat mengandung anak Pastrawan. Selama
ini, hubungan tanpa status yang dilakoni Sudiarini aman-aman saja sebelum
dirinya mengaku bunting. Dirinya mengaku kalau kebuntingannya akibat hubungan
dengan Pastrawan dan minta pertanggungjawaban. Sudiarini takut karena
kehamilannya semakin tua sementara statusnya masih tidak jelas tinggal di rumah
kekasihnya itu.
Namun malang ketika Rabu (24/12) sekitar pukul 06:30
pagi dirinya meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi karena sudah hamil 5
bulan. Permintaanya itu malah membuat Pastrawan murka. Kemurkaan lelaki itu dilampyaskan dengan menampar,
memukul, menjambak dan mengusir korban dari rumahnya. Tidak itu saja, Suastini
yang selama ini seakan seperti madunya juga ikut-ikutan garang. Istri sah dari
Pastrawan itu ikut menganiaya Sudiarini dengan menjambak dan mendorongnya
hingga terjatuh. Tidak terima dengan perlakukan kedua pelaku, pihaknya kemudian
melapor ke Polres Karangsem. Kasus tersebut kini masih dalam peyidikan di
Polres Karangasem. *







0 komentar:
Posting Komentar