KARANGASEM, Teropong Amlapura -
Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg membuat gembrakan mengejutkan dalam bidang
pemerintahan di awal tahun 2015. Buktinya, Bupati dua periode tersebut
melakukan mutasi sebanyak 40 orang pejabat di lingkungan pemkab Karangasem,
Selasa (20/1) kemarin. Dari 40 orang yang mutasi itu ada 8 pejabat yang mengalami promosi yaitu
eselon IVa sebanyak 5 orang, eselon IVb sebanyak 2 orang, eselon V
sebanyak 1 orang. Sementara 32
pejabat lainnya hanya mengalami
pergeseran jabatan yaitu eselon IIIa sebanyak 10 orang, eselon IIIb sebanyak 4
orang, eselon IVa sebanyak 17 orang dan
eselon V sebanyak 1 orang.
Mutasi yang dilakukan itu terkesan mendadak karena pelantikan sendiri dilakukan
disaat suasana vakultatif libur habis melakukan hari raya siwaratri. Namun Bupati
Geredeg menolak kalau pelantikan tersebut dikatakan dilakukan secara mendadak.
"Ini memang sudah direncanakan sebelumnya" ujarnya. Kemungkinan Bupati
Geredeg memutasi pegawai sebab mulai 21 Januari 2015 dirinya tidak boleh lagi mengambil
kebijakan strategis mutasi karena masa jabatannya berakhir enam bulan mendatang
yaitu mulai tanggal 21 Juli 2015.
Adapaun beberapa pegawai
yang terlihat dimutasi adalah Kabag Humas dan Protokol yaitu Putu Arnawa yang
kini jadi Sekretaris BLH digantikan oleh I Made Suparta mantan pegawai
Inspektorat. Ada juga Kabag Humas DPRD Karangasem, I Made Sosiawan yang kini
ditempatkan sebagai sekretaris Budpar digantikan oleh mantan sekretaris BLH,
Edi Setiadi. Selain itu, Kabag Kesra I Wayan Astika juga digantikan oleh Ida
Bagus Pidada yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Budpar.
Bupati Geredeg dalam
sambutannya mengatakan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa
dan lumrah dilakukan dalam sebuah organisasi dan dibirokrasi pemerintahan,
karena promosi, rotasi dan penyegaran ini dilakukan sebagai sebuah bentuk
penghargaan atas prestasi kerja yang selama ini diperlihatkan dan juga untuk
mendapatkan wawasan dan pengalaman baru dari pejabat yang bersangkutan dalam
mengemban karier berikutnya serta hendaknya mutasi yang dilaksanakan ini jangan
dipolitisasi. ”Kita mengharapkan agar semua pejabat yang baru dilantik itu
diposisikan dijabatan barunya karena skill dan kemampuanya serta dimaknai
sebagai wujud dari upaya pembentukan sumber daya aparatur yang profesional,
bersih dan berwibawa dalam memberikan pelayanan sebaik-baiknya pada masyarakat
dan hendaknya para pejabat yang baru dilantik itu dapat menjalankan tugas pokok
dan fungsinya sebagaimana yang diharapkan,”ujarnya.
Lebih
lanjut Geredeg menegaskan, bahwa kegiatan pelantikan merupakan suatu kebutuhan
dalam menghadapi dinamisasi perkembangan organisasi ini dalam rangkaian proses
pencapaian tujuan dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Karangasem. ”Mutasi
jabatan dalam struktural organisasi birokrasi merupakan proses yang diperlukan
untuk memenuhi efektivitas pencapaian dalam kebutuhan sistem organisasi demi
terwujudnya pelayanan publik yang optimal,”tegasnya. *







0 komentar:
Posting Komentar