Laman

Laman

Kamis, 22 Januari 2015

Gebrakan Geredeg di Awal Tahun 2015, Lakukan Mutasi 40 Pegawai Pemkab Untuk Pelayanan Publik Yang Lebih Optimal

KARANGASEM, Teropong Amlapura - Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg membuat gembrakan mengejutkan dalam bidang pemerintahan di awal tahun 2015. Buktinya, Bupati dua periode tersebut melakukan mutasi sebanyak 40 orang pejabat di lingkungan pemkab Karangasem, Selasa (20/1) kemarin. Dari 40 orang yang mutasi itu ada 8 pejabat yang mengalami promosi yaitu  eselon IVa sebanyak 5 orang, eselon IVb sebanyak 2 orang, eselon V sebanyak 1 orang. Sementara  32 pejabat  lainnya hanya mengalami pergeseran jabatan yaitu eselon IIIa sebanyak 10 orang, eselon IIIb sebanyak 4 orang, eselon IVa sebanyak 17 orang dan  eselon V sebanyak 1 orang.
Mutasi yang dilakukan itu terkesan mendadak karena pelantikan sendiri dilakukan disaat suasana vakultatif libur habis melakukan hari raya siwaratri. Namun Bupati Geredeg menolak kalau pelantikan tersebut dikatakan dilakukan secara mendadak. "Ini memang sudah direncanakan sebelumnya" ujarnya. Kemungkinan Bupati Geredeg memutasi pegawai sebab mulai 21 Januari 2015 dirinya tidak boleh lagi mengambil kebijakan strategis mutasi karena masa jabatannya berakhir enam bulan mendatang yaitu mulai tanggal 21 Juli 2015.
            Adapaun beberapa pegawai yang terlihat dimutasi adalah Kabag Humas dan Protokol yaitu Putu Arnawa yang kini jadi Sekretaris BLH digantikan oleh I Made Suparta mantan pegawai Inspektorat. Ada juga Kabag Humas DPRD Karangasem, I Made Sosiawan yang kini ditempatkan sebagai sekretaris Budpar digantikan oleh mantan sekretaris BLH, Edi Setiadi. Selain itu, Kabag Kesra I Wayan Astika juga digantikan oleh Ida Bagus Pidada yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Budpar.
             Bupati Geredeg dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dan lumrah dilakukan dalam sebuah organisasi dan dibirokrasi pemerintahan, karena promosi, rotasi dan penyegaran ini dilakukan sebagai sebuah bentuk penghargaan atas prestasi kerja yang selama ini diperlihatkan dan juga untuk mendapatkan wawasan dan pengalaman baru dari pejabat yang bersangkutan dalam mengemban karier berikutnya serta hendaknya mutasi yang dilaksanakan ini jangan dipolitisasi. ”Kita mengharapkan agar semua pejabat yang baru dilantik itu diposisikan dijabatan barunya karena skill dan kemampuanya serta dimaknai sebagai wujud dari upaya pembentukan sumber daya aparatur yang profesional, bersih dan berwibawa dalam memberikan pelayanan sebaik-baiknya pada masyarakat dan hendaknya para pejabat yang baru dilantik itu dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana yang diharapkan,”ujarnya.
Lebih lanjut Geredeg menegaskan, bahwa kegiatan pelantikan merupakan suatu kebutuhan dalam menghadapi dinamisasi perkembangan organisasi ini dalam rangkaian proses pencapaian tujuan dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Karangasem. ”Mutasi jabatan dalam struktural organisasi birokrasi merupakan proses yang diperlukan untuk memenuhi efektivitas pencapaian dalam kebutuhan sistem organisasi demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal,”tegasnya. *

0 komentar:

Posting Komentar