KARANGASEM, Teropong
Amlapura – Beberapa daerah di Bali memiliki tradisi unik dalam setiap
pelaksanaan upacara Agama. Seperti halnya prosesi unik yang dilakukan oleh
krama Desa Adat Asak, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem dalam upacara Pecaruan
Agung Ngusaba Kaulu yang dilaksanakan, Minggu (25/1) kemarin. Seperti apa
ceritanya berikut ini laporannya.
Ada hal yang lain
dari yang lain dalam upacara pecaruan yang dilakukan di Pura Patokan Truna yang
ada di Balai Banjar desa Adat Asak. Sebab dalam pecaruan itu disiapkan sapi
jantan besar yang sebelum dipakai caru lebih dulu “dibantai” terlebih dahulu
oleh ratusan pemuda desa Asak yang telah dari pagi siap dengan penyepegan sapi (sejenis
pisau besar) ditangannya. Para pemuda tersebut menggunakan kamben hitam dan
saput poleng dengan atasan tanpa baju yang diakui sebagai pakaian khusus yang
hanya diapakai untuk upacara ngusaba kaulu saat prosesi “pembantai” sapi
tersebut. Hal yang tidak lazim tersebut tentu mengundang banyak jurnalis dan
fotografer termasuk wisatawan untuk mengabadikan acara itu.
Sekitar pukul 10:00 Wita sapi jantan
besar berwarna hitam itu terlebih dahulu diupacarai Pura Patokan Truna di Balai
Banjar setempat dengan berbagai banten dipuput oleh Jero Mangku Wayan Gedur.
Sapi yang dibeli krama desa seharga Rp.13 juta itu memiliki berat sekitar
setengah ton. Setelah upacara selesai, Sapi berwarna hitam yang dikenakan kain
dan kepalanya diisi symbol suastika itu sengaja dilepas lalu kemudian para
pemuda menikamkan pisau besar (nyepegin) sapi tersebut. Tubuh sapi terlihat
terluka dan darah berceceran dimana-mana sementara para pemuda bersorak-sorak
gembira. Para pemuda yang berhasil menebaskan senjatanya kepada tubuh sapi
dipercaya nantinya mendapatkan keselamatan dan kepercayaan diri dalam hidupnya.
Seperti yang diungkapakan oleh salah seorang pemuda yang ikut prosesi tersebut
yaitu Gede Candra Dinata. “Saya dapat menebas sekali” ujarnya sambil tersenyum.
Pihaknya mengaku melakukan hal itu karena sebuah tradisi yang patut
dilestrikannya. “Upacara ini sebuah tradisi yang hanya ada di sini (Desa Asak)
jadi saya sebagai generasi muda patut ikut melestarikannya” ungkap Candra.
Sementara itu, dicari dari filosofi mengapa
diadakan pecaruan Agung dengan caru sapi jantan yang ditebas oleh ratusan
pemuda, Bendesa Adat Asak, I Nyoman Winata menyampaikan bahwa hal itu sudah
tradisi. Dijelaskan bahwa memang setiap tahun yaitu setiap sasih kaulu
pananggal ping 6 nuju beteng dilakukan upacara pecaruan agung di Pura Patokan
Truna di Balai Banjar Asak. Disampaikan bahwa pecaruan itu penting dilakukan
mengingat untuk menetralisir kekuatan jahat para buta kala yang ada di
sewewengkon Desa Asak. “Pecaruan itu untuk mentralisir kekuatan jahat yang ada
di sini, ini sudah tradisi dari dulu, kalau tidak dilakukan bisa menimbulkan
marabahaya kalau istilah Nak lingsir Gerubug Gering” ujarnya.
Disampaikan bahwa prosesi pecaruan diawali dengan sapi jantan yang
dilepas lalu dibunuh beramai-ramai juga memilikiki makna religius. Menurut
Winanta bahwa hal tersebut dilakukan mengingat sapi yang dilepas itu bukanlah
sapi sembarangan. “Sapi itu bukan sapi sembarangan, harus dicari sapi yang besar
dan tanpa cacat selain itu dipelihara satu minggu oleh pemuda dan sebelum
dijadikan caru dibuatkan dulu banten dan upacara khusus” ungkapnya. Disampaikan
bahwa sapi yang dilepas lalu dibunuh itu adalah sapi yang sudah diberkati
Ida Betare sehingga tetesan darahnya itu selain sebagai caru juga untuk
kesuburan dan kemakmuran di desa Adat Asak yang terdisi dari dua banjar dan
dihuni oleh 580 KK tersebut. “Kami percaya bahwa setiap tetesan darah dari sapi
itulah yang menetralisir kekuatan jahat, itu caru yang alami selain itu
dimanampun darah menetes disana akan memberikan kesuburan dan kemakmuran”
ungkapnya.
Selain itu, tidak sembarangan orang boleh yang
melakukan penyepegan (menebas) sapi. “Orang-orang yang boleh nyepeg (menebas)
sapi itu tidak sembarangan, harus orang muda yang belum menikah” ujarnya.
Selain itu dalam melakukan penyepegan juga ada berbagai aturan mengikat.
Disampaikan bahwa sapi yang dilukai di dalam areal pura Patokan Truna harus
membayar denda setengah harga sapi. Jika dilukai areal lawangan pemeson pura
dikenakan denda Rp.400 ribu. Dan kalau ada yang melukai sapi masih di dalam
areal batas desa adat asak maka akan dikenakan denda Rp.100 ribu rupaiah. Kalau
disepeg di luar areal desa baru tidak kena denda. Selain itu disampaikan jika
ada yang menyepeg samapi meutuskan ekor sapi maka yang bersangkutan harus
mengganti dengan sapi baru.
Kendati ada aturan tersebut namun para pemuda rupanya tidak hirau dengan
denda, sebab ketika sapi baru keluar dari halaman pura sudah berkali-kali
ditikam dengan pisau besar oleh ratusan pemuda yang sudah siap menunggu
kedatangan sapi. Sapi yang berlari terkena tikaman puluhan pemuda yang berjejer
di sepanjang jalan desa sehingga darahnya berceceran di sepanjang jalan. Sapi
tidak sempat keluar batas desa karena beberapa pemuda di ujung desa menghadang
sapi sehingga tidak bisa kemana-mana lalu dibantai di Depan Pura Balai Agung
sekitar 200 meter dari pura Patokan Truna. Sapi pun dikuliti kemudian pada
soreharinya dijadikan caru. Sementara daginggnya akan diolah oleh krama keesokan
harinya untuk dimakan bersama. *








0 komentar:
Posting Komentar