Laman

Laman

Senin, 12 Januari 2015

Pembanguan Dua Kantor Camat Di Karangasem Mangkrak

AMLAPURA – Pembangunana kantor camat Abang dan Kantor Camat Sidemen ahirnya akan menjadi proyek gagal. Sebab pembangunan dua kantor camat yang masing bernilai Rp.1,8 Miliar tersebut tidak diselesaiakan tepat waktu oleh para kontraktornya. Dua pembangunan itu akan menjadi contoh proyek yang mangkrak karena pembangunannnya baru bisa dilanjutkan setelah menunggu anggaran perubahan 2015 yang baru direalisasikan bulan Juli 2015 mendatang.
Pembangunan dua kantor camat tersebut dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2014. Pembangunan kantor camat Abang dikerjakan oleh CV.Ulangi Karya sedangkan pembangunan kantor camat Sidemen diambil oleh CV.Cipta Perkasa. Pelaksanaan pembangunannya sendiri selama 130 kerja terhitung mulai Tanggal 19 Agustus sampai 26 Desember 2014. Namun sampai batas waktu tersebut malah pembangunannya belum ada yang selesai sehingga kontraktor dikenakan pinalti Rp1,8 juta perhari sampai batas waktu 31 Desember 2014. Karena sekarang sudah masuk pergantian tahun 2015 maka seberapapun selesai proyek tersebut tidak boleh lagi dikerjakan. Sekarang pembangunan proyek kantor berlantai dua itu dihentikan untuk sementara. Pembangunan akan kembali dilakukan sekitar 6 bulan lagi dengan memakai anggaran APBD Perubahan 2015.
          Adanya proyek pembangunan kantor camat yang belum diselasaikan itu diakui sendiri oleh Kepala Dinas PU Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa. Saat dikonfirmasi, Minggu (4/1) kemarin, Sutirtayasa menyampaikan bahwa pembangunan kantor camat Abang dan Sidemen terbengkalai. “Ya memang belum selesai, kalau di Abang baru selesai sekitar 70% kalau di Sidemen baru sekitra 45%” ujarnya. Adanya wanprestasi dari kontraktor tersebut disampaikan karena berbagai factor mulai dari perencanaan yang kurang matang sampai pada kontraktor yang tidak disiplin mengerjakan proyek dengan cekatan. “Saya ini kan baru sebagai kepala PU, jadi masalah yang seperti ini saya masih belum terlalu memahami, ini akan saya jadikan sebagai pengalaman” ungkapnya. 
       Kendati demikian, pihknya menolak dikatakan kecolongan dan kurang optimal dalam melakukan pengawasan. “Saya pikir staf saya sudah bertugas dengan baik, hanya memang pembangunan gedung apalagi gedung bertingkat beda dengan membangun saluran irigasi, kalau satu bagian belum selesai pembangunan lain kan belum bisa dilaksanakan” kilahnya. Pihaknya pun menyampaikan bahwa setelah kantor ditinggalkan oleh kontraktor maka akan dilanlanjtukan pembangunannya melalui APBD Perubahan. “Pembangunannya nanti mudah-mudahan bisa dilanjutkan dengan menggunakan dana APBD perubahan” ujar Sutiryasa yang menyampaikan kelanjutan pembangunannya baru bisa dilaksanakan 6 bulan mendatang.  *

0 komentar:

Posting Komentar