AMLAPURA – Pembangunana
kantor camat Abang dan Kantor Camat Sidemen ahirnya akan menjadi proyek gagal.
Sebab pembangunan dua kantor camat yang masing bernilai Rp.1,8 Miliar tersebut
tidak diselesaiakan tepat waktu oleh para kontraktornya. Dua pembangunan itu
akan menjadi contoh proyek yang mangkrak karena pembangunannnya baru bisa
dilanjutkan setelah menunggu anggaran perubahan 2015 yang baru direalisasikan
bulan Juli 2015 mendatang.
Pembangunan dua kantor camat
tersebut dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2014. Pembangunan kantor
camat Abang dikerjakan oleh CV.Ulangi Karya sedangkan pembangunan kantor camat
Sidemen diambil oleh CV.Cipta Perkasa. Pelaksanaan pembangunannya sendiri
selama 130 kerja terhitung mulai Tanggal 19 Agustus sampai 26 Desember 2014. Namun
sampai batas waktu tersebut malah pembangunannya belum ada yang selesai
sehingga kontraktor dikenakan pinalti Rp1,8 juta perhari sampai batas waktu 31
Desember 2014. Karena sekarang sudah masuk pergantian tahun 2015 maka seberapapun
selesai proyek tersebut tidak boleh lagi dikerjakan. Sekarang pembangunan
proyek kantor berlantai dua itu dihentikan untuk sementara. Pembangunan akan kembali
dilakukan sekitar 6 bulan lagi dengan memakai anggaran APBD Perubahan 2015.
Adanya proyek pembangunan kantor
camat yang belum diselasaikan itu diakui sendiri oleh Kepala Dinas PU
Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa. Saat dikonfirmasi, Minggu (4/1) kemarin,
Sutirtayasa menyampaikan bahwa pembangunan kantor camat Abang dan Sidemen terbengkalai.
“Ya memang belum selesai, kalau di Abang baru selesai sekitar 70% kalau di
Sidemen baru sekitra 45%” ujarnya. Adanya wanprestasi dari kontraktor tersebut
disampaikan karena berbagai factor mulai dari perencanaan yang kurang matang
sampai pada kontraktor yang tidak disiplin mengerjakan proyek dengan cekatan.
“Saya ini kan baru sebagai kepala PU, jadi masalah yang seperti ini saya masih
belum terlalu memahami, ini akan saya jadikan sebagai pengalaman” ungkapnya.
Kendati demikian, pihknya menolak dikatakan kecolongan dan kurang optimal dalam
melakukan pengawasan. “Saya pikir staf saya sudah bertugas dengan baik, hanya
memang pembangunan gedung apalagi gedung bertingkat beda dengan membangun
saluran irigasi, kalau satu bagian belum selesai pembangunan lain kan belum
bisa dilaksanakan” kilahnya. Pihaknya pun menyampaikan bahwa setelah kantor
ditinggalkan oleh kontraktor maka akan dilanlanjtukan pembangunannya melalui
APBD Perubahan. “Pembangunannya nanti mudah-mudahan bisa dilanjutkan dengan
menggunakan dana APBD perubahan” ujar Sutiryasa yang menyampaikan kelanjutan
pembangunannya baru bisa dilaksanakan 6 bulan mendatang. *







0 komentar:
Posting Komentar