Foto: barang bukti uang tunai dan kartu ceki
KARANGASEM, Teropong Amlapura– Prilaku
tidak terpuji dilakukan dua oknum PNS di lingkungan Pemkab Karangasem.
Keasyikan main judi ceki dengan tiga temannya, dua PNS berinisial Gusti A (53)
dan Gusti NM (45) tersebut ditangkap polisi, Sabtu (25/3). Mereka kini masih
diamankan di Mapolres Karangasem untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso
menyampaikan penangkapan lima orang yang main ceki tersebut dilakukan pada
Sabtu (25/3) sore sekitar pukul 15;00 Wita. Kapolres menjelaskan bahwa awalnya
unit Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan lidik perjudian di Wilayah
Padangkerta, Kelurahan/Kabupaten Karangasem. Ternyata ditemukan lima orang
sedang berbain ceki di sebuah gubuk kosong di dekat kolam pancing Padangkerta.
Saat digerebeg, kelima pelaku yang semuanya dari warga Gusti itu pun tidak
berkutik. “Kelima pelaku yang diamankan adalah I Gusti L (50), I Gusti A (53),
I Gusti KP (50), I Gusti NM(45) dan I Gusti U (42),” ujar Kapolres seraya
menambahkan Gusti A dan Gusti NM yang berstatus PNS.
Pihaknya menyampaikan bahwa kelima pelaku
kini sedang diproses dan diamankan di Mapolres Karangasem. Polisi juga menyita
barang bukti beberapa bendel set kartu ceki dan uang tunai yang digunakan
sebagai taruhan. "Pelaku dan barang bukti masih kita Amankan di
Polres," pungkasnya. Adm