AMLAPURA - Tidak
memiliki KTP tentu menjadi masalah bagi masyarakat apabila ingin mencari surat
keterangan tertentu di Kantor Desa, untuk berobat di rumah sakit, untuk melamar
pekerjaan, dan untuk hal yang menyangkut kegiatan kedinasan. Apalagi untuk
mengajukan kredit berkerjasama dengan Bank tentu KTP menjadi syarat yang
mutlak. Oleh sebab itu KTP menjadi barang mutlak dimiliki oleh setiap orang
terumata untuk yang sudah diatas 17 tahun. Oleh Karena itu, masyarakat perlu
segera mendapatkan e-KTP apalagi mulai tahun 2015 KTP yang lama atau non e-KTP
tidak berlaku lagi.
Kendati program Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2012 lalu namun hingga saat ini masih
banyak warga masyarakat Karangasem yang tidak memiliki e-KTP. Berdasarkan data
yang diperoleh dari Disdukcapil Karangasem, tercatat sebanyak 101.099 Warga
Karangasem belum memiliki e-KTP. “Ada 101.099 warga karangsem yang belum
direkam untuk membuat e-KTP” Ujar Kepala Disdukcapil Karangasem, I Wayan
Sumidia saat ditemui di Kantornya, Rabu (29/10) kemarin. Dipaparkan bahwa untuk
saat ini pihaknya telah membagikan sebanyak 309.040 e-KTP dari 410.139 Jiwa
yang masuk daftar wajib untuk mendapatkan KTP.
Wayan Sumidia menyampaikan bahwa pelaksaaan perekaman dan pencetakan e-KTP untuk masyarkat terkendala oleh Blanko e-KTP. Bahan Blangko Keping e-KTP yang digunakan itu mencetak tersebut tidak kunjung datang padahal Karangasem sudah memesan 80 ribu blanko ke pusat. Padahal di disdukcapil sudah memiliki mesin alat yang digunakan untuk mencetak e-KTP. Namun karena blangko bahan dasar pembuat KTP tersebut tak kunjung datang maka disdukcapil tak bisa berbuat banyak. “Blanko keeping e-KTP yang dipesan belum datang, sudah dijanjikan bulan Oktober ini namun tidak kunjung datang makanya kami tidak bisa mencetak e-KTP yang baru” ujar Sumidia. Mantan Sekwan DPRD Karangasem itu mengaku saat ini pihaknya hanya memiliki sekitar 1.000 blangko cadangan untuk membuat e-KTP bagi masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan KTP. “Kami hanya memiliki sekitar 1000 blanko cadangan” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Sumidia yang didampingi oleh Antony Sitoris yang menjabat Kasi Sistim teknologi dan informasi disdukcapil karangasem, mengaku akan melakukan sistem jemput bola ke beberapa desa untuk melakukan perekaman e-KTP. Jemput bola itu hanya untuk keperluan perekaman sementara untuk mencetak tidak bisa karena tidak ada blanko keeping e-KTP. “Kita akan lakukan jemput bola ke desa-desa untuk merekam e-KTP” ujarnya. Disampaikan bahwa pihaknya tidak berani menjamin jumlah masyarakat yang terdata tersebut bisa rampung direkam e-KTP mengingat waktu yang masih tinggal 2 bulan sebelum menginjak tahun 2015. Dimana disampaiakan bahwa tahun 2015 KTP yang lama atau non e-KTP tidak akan berlaku. “Sambil menunggu blangko datang kita akan lakukan perekaman jemput bola ke desa-desa” ungkapnya.
Wayan Sumidia menyampaikan bahwa pelaksaaan perekaman dan pencetakan e-KTP untuk masyarkat terkendala oleh Blanko e-KTP. Bahan Blangko Keping e-KTP yang digunakan itu mencetak tersebut tidak kunjung datang padahal Karangasem sudah memesan 80 ribu blanko ke pusat. Padahal di disdukcapil sudah memiliki mesin alat yang digunakan untuk mencetak e-KTP. Namun karena blangko bahan dasar pembuat KTP tersebut tak kunjung datang maka disdukcapil tak bisa berbuat banyak. “Blanko keeping e-KTP yang dipesan belum datang, sudah dijanjikan bulan Oktober ini namun tidak kunjung datang makanya kami tidak bisa mencetak e-KTP yang baru” ujar Sumidia. Mantan Sekwan DPRD Karangasem itu mengaku saat ini pihaknya hanya memiliki sekitar 1.000 blangko cadangan untuk membuat e-KTP bagi masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan KTP. “Kami hanya memiliki sekitar 1000 blanko cadangan” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Sumidia yang didampingi oleh Antony Sitoris yang menjabat Kasi Sistim teknologi dan informasi disdukcapil karangasem, mengaku akan melakukan sistem jemput bola ke beberapa desa untuk melakukan perekaman e-KTP. Jemput bola itu hanya untuk keperluan perekaman sementara untuk mencetak tidak bisa karena tidak ada blanko keeping e-KTP. “Kita akan lakukan jemput bola ke desa-desa untuk merekam e-KTP” ujarnya. Disampaikan bahwa pihaknya tidak berani menjamin jumlah masyarakat yang terdata tersebut bisa rampung direkam e-KTP mengingat waktu yang masih tinggal 2 bulan sebelum menginjak tahun 2015. Dimana disampaiakan bahwa tahun 2015 KTP yang lama atau non e-KTP tidak akan berlaku. “Sambil menunggu blangko datang kita akan lakukan perekaman jemput bola ke desa-desa” ungkapnya.







0 komentar:
Posting Komentar