Laman

Laman

Jumat, 17 Oktober 2014

Unsur Pimpinan DPRD Karangasem Dilantik I Negah Sumardi Jadi Ketua DPRD Karangasem 2014-2019

AMLAPURA – I Nengah Sumardi yang sebelumnya diplot sebagai ketua sementara DPRD Karangasem akhirnya menjadi ketua DPRD definitif setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Dewan, Rabu (15/10) kemarin. Politisi Golkar yang juga merupakan adik kandung dari Bupati Karangasem I Wayan Geredeg tersebut resmi menjadi ketua DPRD setelah melakukan sumpah jabatan dan penandatangann berita acara pelantikan. Selain itu penegasan Sumardi jadi ketua DPRD ditandai seremonial pemberian palu pimpinan DPRD Karangasem yang diserahkan oleh ketua DPRD yang lama, I Gede Dana kepada Nengah Sumardi.
Adik ke-9 dari Bupati Geredeg itu dilantik bersama 3 wakil ketua  lainnya yaitu I Wayan Wirta dari PDIP, I Nyoman Karya Kartika dari Partai Demokrat dan Ida Bagus Adnyana dari Partai Gerindra. Acara pelantikan yang dilaksanakan di lantai tiga gedung DPRD Karangasem tersebut dihadiri oleh Wabup Sukerana, jajaran muspika Karangasem, Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. Sayang Bupati Geredeg tidak bisa menghadiri acara karena masih ada urusan ke Jepang menyangkut masalah tenaga magang asal Karangasem yang ada di Jepang.
    Nengah Sumardi yang sudah sekitar 6 tahun jadi anggota DPRD tersebut menyampaikan bahwa pihaknya setelah menjadi ketua DPRD definitif akan mendorong secepatnya pembentukan alat kelengkapan dewan. “Yang paling awal yang akan dilakukan adalah pembentukan alat kelengkapan dewan” ujarnya. Diakui bahwa alat kelengkapan dewan yang terdiri dari Bamus, Baleg, BK, dan 4 Komisi di DPRD harus segera terbentuk agar bisa melaksanakan hak dan wewenang DPRD sebagai lembaga legislasi, kontrol, dan buggeting.  
       Dijelaskan sebab sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku bahwa orang alat kelengkapan dewan dapat dikatakan sebagai pondasi dari pekerjaan dewan di DPRD. Untuk itu Sumardi mengaku akan segera bersurat kepada pimpinan fraksi untuk memilih anggota-anggotanya yang akan duduk di dalam setiap alat kelengkapan dewan. Sumardi menenuturkan bahwa dari 4 komisi yang ada setiap praksi berkewajiban memberikan anggotanya. Dari 45 Anggota DPRD Karangasem tersebut akan dibagi menjadi 4 yaitu komposisi 10:10: 10:11, dengan pertimbangan bahwa unsur pimpinan tidak boleh merangkap anggota komisi. 
      Selain Komisi pihaknya juga menyarankan fraksi untuk memilih anggota untuk duduk di Baleg, Bamus, dan BK. “Minggu ini kita bersurat mudah-mudahan awal November sudah bisa terbentuk” ungkapnya. Namun pihaknya enggan berkomentar masalah koalisi yang akan dibentuk untuk menyapu bersih unsur pimpinan pada alat kelengkapan dewan. “Nanti pasti ada lobi-lobi dari fraksi dan pimpinan partai, sekaranga kita belum tahu” ungkapanya.

0 komentar:

Posting Komentar