AMLAPURA – I Nengah Sumardi yang sebelumnya diplot sebagai ketua
sementara DPRD Karangasem akhirnya menjadi ketua DPRD definitif setelah acara
pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Dewan, Rabu (15/10) kemarin.
Politisi Golkar yang juga merupakan adik kandung dari Bupati Karangasem I Wayan
Geredeg tersebut resmi menjadi ketua DPRD setelah melakukan sumpah jabatan dan
penandatangann berita acara pelantikan. Selain itu penegasan Sumardi jadi ketua
DPRD ditandai seremonial pemberian palu pimpinan DPRD Karangasem yang
diserahkan oleh ketua DPRD yang lama, I Gede Dana kepada Nengah Sumardi.
Adik
ke-9 dari Bupati Geredeg itu dilantik bersama 3 wakil ketua lainnya yaitu I Wayan Wirta dari PDIP, I Nyoman Karya Kartika dari
Partai Demokrat dan Ida Bagus Adnyana dari Partai Gerindra. Acara pelantikan
yang dilaksanakan di lantai tiga gedung DPRD Karangasem tersebut dihadiri oleh
Wabup Sukerana, jajaran muspika Karangasem, Kepala SKPD dan tamu undangan
lainnya. Sayang Bupati Geredeg tidak bisa menghadiri acara karena masih ada
urusan ke Jepang menyangkut masalah tenaga magang asal Karangasem yang ada di
Jepang.
Nengah Sumardi yang sudah sekitar 6 tahun jadi anggota DPRD
tersebut menyampaikan bahwa pihaknya setelah menjadi ketua DPRD definitif akan
mendorong secepatnya pembentukan alat kelengkapan dewan. “Yang paling awal yang
akan dilakukan adalah pembentukan alat kelengkapan dewan” ujarnya. Diakui bahwa
alat kelengkapan dewan yang terdiri dari Bamus, Baleg, BK, dan 4 Komisi di DPRD
harus segera terbentuk agar bisa melaksanakan hak dan wewenang DPRD sebagai
lembaga legislasi, kontrol, dan buggeting.
Dijelaskan sebab sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku
bahwa orang alat kelengkapan dewan dapat dikatakan sebagai pondasi dari
pekerjaan dewan di DPRD. Untuk itu Sumardi mengaku akan segera bersurat kepada
pimpinan fraksi untuk memilih anggota-anggotanya yang akan duduk di dalam
setiap alat kelengkapan dewan. Sumardi menenuturkan bahwa dari 4 komisi yang
ada setiap praksi berkewajiban memberikan anggotanya. Dari 45 Anggota DPRD
Karangasem tersebut akan dibagi menjadi 4 yaitu komposisi 10:10: 10:11, dengan
pertimbangan bahwa unsur pimpinan tidak boleh merangkap anggota komisi.
Selain
Komisi pihaknya juga menyarankan fraksi untuk memilih anggota untuk duduk di
Baleg, Bamus, dan BK. “Minggu ini kita bersurat mudah-mudahan awal November
sudah bisa terbentuk” ungkapnya. Namun pihaknya enggan berkomentar masalah
koalisi yang akan dibentuk untuk menyapu bersih unsur pimpinan pada alat
kelengkapan dewan. “Nanti pasti ada lobi-lobi dari fraksi dan pimpinan partai,
sekaranga kita belum tahu” ungkapanya.






0 komentar:
Posting Komentar