Laman

Laman

Rabu, 19 November 2014

Baliho Wedakarna Ditentang Forum Perbekel, Dinilai Profokatif Ajak Masyarakat Dukung Pendaftaran Desa Adat

AMLAPURA – Aksi Arya Wedakarna memang selalu menimbulkan kontroversi. Seakan tindakan apapun yang dilakukan dari senator sekaligus Rektor kampus Mahendradata tersebut selalu saja mendapatkan sorotan dari masyarakat Bali. Salah satunya adalah tindakan Wedakarna yang memasang baliho ucapan terimakasih atas terpilihnya sebagai anggota DPD yang disisipi ajakan kepada masyarakat untuk memilih Desa Adat terkait UU Desa no.6 tahun 2014. Dalam Baliho ukuran raksasa tersebut terpampang jelas wajah Wedakarna dengan tulisan “Terimakasih Karangasem Atas Kemenangan DR. Arya Wedakarna sebagai Senator DPD/MPR RI atas perolehan suara tertinggi 179.934 di pemilu 2014 (hasil resmi KPU) mari wujudkan Bali Berdaulat, Dipersembahkan Oleh Tim Relawan 41, Dukung Pendaftaran Desa Adat Demi Kedigjayaan Hindu (UU Desa No.6/2014)”.
Penolakan terhadap baliho yang juga dipasang di setiap Kecamatan di Kabupaten Karangasem tersebut muncul dari forum perbekel Kabupaten Karangasem. Forum perbekel yang dengan tegas menolak baliho Wedakarna kemudian secara beramai-ramai mendatangi kantor Sat Pol PP Karangasem, Selasa (18/11) siang. Para perbekel yang berjumlah puluhan orang tersebut datang untuk melaporkan Baliho Wedakarna agar segera dicabut (dirunkan) karena dinilai bersifat profokatif dan memicu konflik.  
          Ketua Forum Komunikasi Perbekel Se-Kabupaten Karangasem, I Gede Pawana menyampaikan bahwa pihaknya sangat resah terhadap adanya baliho yang dipasang oleh Wedakarna. Menurutnya baliho tersebut memancing reaksi masyarakat sehingga dapat menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang tidak memahami tentang bagaimana UU Desa No.6 tahun 2014 yang sedang digodok oleh pemerintah tersebut. “Baliho Wedakarna itu kalau dibiarkan maka hanya akan menimbulkan konflik di masyarakat karena kami di Karangasem sekarang ini sudah dalam keadaan damai, tenang, dan sudah menyerahkan semuanya melalui kajian yang dilakukan oleh tim ahli dari pemerintah, kalau nanti ada yang lain pasang baliho tandingan yang mengajak untuk mendukung desa dinas kan jadi repot” ujarnya. Pihaknya takut apa yang dilakukan Wedakarna hanya akan memicu masyarkat menjadi dua blok yang terbelah dan bermusuhan. “Sudahlah kami harap baliho itu diturunkan sebelum nantinya muncul baliho-baliho tandingan yang membuat masyarakat Karangasem terbelah dan nantinya menimbulkan situasi tidak kondusif” ujar perbekel Desa Duda Timur tersebut.
      Kasat Pol PP Karangasem, Iwan Suparta yang menerima laporan dari forum berbekel mengaku pihaknya belum bisa memberikan keputusan untuk menurunkan baliho dari Wedakarna. Hanya saja pihaknya mengaku masih perlu mengkordinasikan laporan tersebut dengan teknis terkait yaitu sekda Karangasem. “Kami masih perlu merapatkan masalah ini dengan teknis terkait yaitu dengan Pak Sekda” ujarnya.
   Sementara itu, Sekda Karangasem Adnya Muliadi saat dihubungi lewat Handphonenya mengaku sudah merapatkan secara internal terkait adanya laporan forum perbekel tentang ajakan untuk memilih mendaftarkan Desa Adat pada baliho dari Wedakarna. Pihaknya mengaku dalam rapat telah merumuskan beberapa kesalahan dari baliho wedakarna yang memungkinkan baliho tersebut bisa diturunkan. Pertama bahwa baliho yang dipasang oleh Wedakarna tersebut sudah dipasang terlebih dahulu sebelum ada Izin dari pemerintah. Yang kedua adalah surat izin baliho dari wedakarna hanya meminta izin ucapan terima kasih atas kemenangnanya sebagai anggota DPD. Kalau ternyata di dalamnya berisi ajakan memilih desa adat berarti sudah kelaur dari substasial izin yang diajukannya. Selain itu, yang ketiga pihaknya juga mempertimabangkan kemungkinan munculnya baliho tandingan yang megakibatkan adanya konflik di masyarakat. Oleh karena itu pihaknya mengharapkan baliho yang dibuat Wedakarna tersebut diturunkan agar situasi Karangasem tetap kondusif. “Kami sudah mengirim surat kepada Wedakarna agar yang bersangkutan menurunkan sendiri baliho yang dipasangnya tersebut, jika dalam tiga hari baliho belum juga diturunkan maka kami akan perintahkan Sat Pol PP untuk menurunkan secara paksa” ujarnya. 

0 komentar:

Posting Komentar