AMLAPURA – Aksi Arya Wedakarna
memang selalu menimbulkan kontroversi. Seakan tindakan apapun yang dilakukan
dari senator sekaligus Rektor kampus Mahendradata tersebut selalu saja
mendapatkan sorotan dari masyarakat Bali. Salah satunya adalah tindakan Wedakarna
yang memasang baliho ucapan terimakasih atas terpilihnya sebagai anggota DPD yang
disisipi ajakan kepada masyarakat untuk memilih Desa Adat terkait UU Desa no.6
tahun 2014. Dalam Baliho ukuran raksasa tersebut terpampang jelas wajah
Wedakarna dengan tulisan “Terimakasih
Karangasem Atas Kemenangan DR. Arya Wedakarna sebagai Senator DPD/MPR RI atas
perolehan suara tertinggi 179.934 di pemilu 2014 (hasil resmi KPU) mari
wujudkan Bali Berdaulat, Dipersembahkan Oleh Tim Relawan 41, Dukung Pendaftaran
Desa Adat Demi Kedigjayaan Hindu (UU Desa No.6/2014)”.
Penolakan terhadap baliho yang juga dipasang
di setiap Kecamatan di Kabupaten Karangasem tersebut muncul dari forum perbekel
Kabupaten Karangasem. Forum perbekel yang dengan tegas menolak baliho Wedakarna
kemudian secara beramai-ramai mendatangi kantor Sat Pol PP Karangasem, Selasa
(18/11) siang. Para perbekel yang berjumlah puluhan orang tersebut datang untuk
melaporkan Baliho Wedakarna agar segera dicabut (dirunkan) karena dinilai
bersifat profokatif dan memicu konflik.
Ketua Forum Komunikasi Perbekel Se-Kabupaten
Karangasem, I Gede Pawana menyampaikan bahwa pihaknya sangat resah terhadap
adanya baliho yang dipasang oleh Wedakarna. Menurutnya baliho tersebut
memancing reaksi masyarakat sehingga dapat menimbulkan konflik horizontal di
kalangan masyarakat yang tidak memahami tentang bagaimana UU Desa No.6 tahun
2014 yang sedang digodok oleh pemerintah tersebut. “Baliho Wedakarna itu kalau
dibiarkan maka hanya akan menimbulkan konflik di masyarakat karena kami di Karangasem
sekarang ini sudah dalam keadaan damai, tenang, dan sudah menyerahkan semuanya
melalui kajian yang dilakukan oleh tim ahli dari pemerintah, kalau nanti ada
yang lain pasang baliho tandingan yang mengajak untuk mendukung desa dinas kan
jadi repot” ujarnya. Pihaknya takut apa yang dilakukan Wedakarna hanya akan
memicu masyarkat menjadi dua blok yang terbelah dan bermusuhan. “Sudahlah kami
harap baliho itu diturunkan sebelum nantinya muncul baliho-baliho tandingan
yang membuat masyarakat Karangasem terbelah dan nantinya menimbulkan situasi
tidak kondusif” ujar perbekel Desa Duda Timur tersebut.
Kasat Pol PP Karangasem, Iwan Suparta yang
menerima laporan dari forum berbekel mengaku pihaknya belum bisa memberikan
keputusan untuk menurunkan baliho dari Wedakarna. Hanya saja pihaknya mengaku masih
perlu mengkordinasikan laporan tersebut dengan teknis terkait yaitu sekda
Karangasem. “Kami masih perlu merapatkan masalah ini dengan teknis terkait
yaitu dengan Pak Sekda” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Karangasem Adnya Muliadi
saat dihubungi lewat Handphonenya mengaku sudah merapatkan secara internal
terkait adanya laporan forum perbekel tentang ajakan untuk memilih mendaftarkan
Desa Adat pada baliho dari Wedakarna. Pihaknya mengaku dalam rapat telah
merumuskan beberapa kesalahan dari baliho wedakarna yang memungkinkan baliho
tersebut bisa diturunkan. Pertama bahwa baliho yang dipasang oleh Wedakarna
tersebut sudah dipasang terlebih dahulu sebelum ada Izin dari pemerintah. Yang kedua
adalah surat izin baliho dari wedakarna hanya meminta izin ucapan terima kasih
atas kemenangnanya sebagai anggota DPD. Kalau ternyata di dalamnya berisi
ajakan memilih desa adat berarti sudah kelaur dari substasial izin yang
diajukannya. Selain itu, yang ketiga pihaknya juga mempertimabangkan kemungkinan
munculnya baliho tandingan yang megakibatkan adanya konflik di masyarakat. Oleh
karena itu pihaknya mengharapkan baliho yang dibuat Wedakarna tersebut diturunkan
agar situasi Karangasem tetap kondusif. “Kami sudah mengirim surat kepada
Wedakarna agar yang bersangkutan menurunkan sendiri baliho yang dipasangnya
tersebut, jika dalam tiga hari baliho belum juga diturunkan maka kami akan
perintahkan Sat Pol PP untuk menurunkan secara paksa” ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar