Laman

Laman

Senin, 03 November 2014

Gaji Tenaga Kontrak Diskes Karangasem Molor

AMLAPURA – Pegawai kontrak di dinas kesehatan (diskes) kabupaten Karangasem harus gigit jari. Pasalnya gaji bulan September yang semestinya sudah diterima pertengahan bulan Oktober ternyata sampai, Senin (3/11) kemarin belum turun. Tak pelak molornya gaji tersebut menjadi pergunjingan di kalangan pengawai kontrak diskes yang sebagian besar bekerja di puskesmas milik pemerintah daerah. Sebab rata-rata ada sepuluh orang tenaga kontrak, baik itu tenaga ahli (dokter), perawat, tenaga teknis, maupun tenaga kebersihan yang ditempatkan di setiap puskesmas. Akibatnya banyak pegwai kontrak di puskesmas yang mengeluh karena gajinya yang ditransper lewat bank tersebut ternyata tidak kunujung masuk. Pegawai kontrak mengeluh karena sudah capek-capek dari jauh dari desa ke kota untuk mengecek rekening ternyata uangnya tidak masuk.
Ditanya terkait keterlambatan tersebut, Kadis Kesehatan Karangasem, IGM Tirtayana malah balik menuding tenaga kontrak yang tidak disiplin. Sebab menurut Tirtayana bahwa gaji untuk tenaga kontrak itu bersifat kolektif. Gaji baru bisa diamprah apabila adminsitrasi berupa absensi semua tenaga kontrak diskes sudah terkumpul dari semua kecamatan. “Ada sekitar 215 tenaga kontrak di dinas kesehatan, apabila ada satu atau dua tenaga kontrak belum absensi maka itu akan menghambat pengamprahan gaji ke bagian keuangan” ujar Tirtayana saat dikonfirmasi, Senin (3/11) kemarin. Pihaknya pun mengakui untuk amprah bulan September terlambat mengajukan ke bidang keuangan karena ada salah satu kecamatan yang belum menyetorkan administrasi karena ada seorang tenaga kontrak yang belum lengkap melakukan absensi. “Kemarin ada satu kecamatan yang terlambat menyetor, ya itu harus ditunggu kalau tidak maka mereka bisa tidak dapat gaji” ujarnya. Padahal Tirtayana sudah sering wanti-wanti memperingatkan agar administrasi absensi sudah dikumpulkan sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
     Tirtayana menyampaikan bahwa aprah untuk tenaga kontrak bulan September masih dalam proses di bagian keuangan. Pihaknya pun menyampaikan kemungkinan gaji yang terlambat mengamprahkan tersebut akan dibagikan secara rapel dua bulan di bulan berikutnya. “Gaji pasti dibayar, kalau tidak bulan ini pasti rapel bulan depan” ungkapnya.

0 komentar:

Posting Komentar