Laman

Laman

Kamis, 20 November 2014

Kapal Kehabisan BBM, Puluhan Penyu dari Madura Gagal Diselundupkan Ke Bali

AMLAPURA – Puluhan penyu jenis pipih berhasil diamkan oleh Pol Air Wilayah Kubu, Karangasem. Penyu dengan nama latin Natator depressus yang berjumlah 51 ekor tersebut rencanananya akan diselundupkan dari Madura ke Pulau Benua, Denpasar, Bali.  Namun rencana penyelundupan yang dilakukan oleh 6 orang ABK Kapal yaitu Firdaus (30), Muharam (29), Bakri (39), Riko (28), Asan Arman (32), dan Arip (23) tersebut gagal karena sebelum sampai di Benua, kapal yang mereka tumpangi kehabisan BBM jenis solar di Perairan Dusun Nusu, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (18/11) malam. 
Asik menunggu kapal lain lewat untuk membeli solar, namun mereka malah bertemu Pol Air Wilayah Kubu yang saat itu sedang melakukan patroli. Oleh karena itu, 6 orang ABK kapal yang semuanya berasal dari Desa Sasean, Kecamatan Sepeken, Kabupaten Sumenep, Madura tersebut diamankan polisi karena tidak mampu menunjukkan surat izin membawa satwa penyu-penyu tersebut ke Bali.
        Ketika ditemui di Markas Pol Air Kubu, Rabu (19/11) kemarin para pelaku sedang diperiksa oleh penyidik dari jajaran Pol Air Kubu, Polsek Kubu, Polres Karangasem, dan dari Ditpol Air Polda Bali. Salah satu pelaku yaitu Bakri menyampaikan bahwa dirinya merupakan buruh yang ditugaskan untuk membawa penyu tersebut ke penangkaran penyu di Benua. “Saya tidak tahu apa-apa, saya hanya disuruh untuk membawa itu (penyu) ke penangkaran di Benua” ujarnya. Petani rumput laut itu mengaku diuapah masing-masing Rp.300 ribu rupiah untuk mengantar penyu dengan berbagai ukuran tersebut ke Bali. “Saya diberi upah Rp.300 ribu” ujarnya. Pihaknya mengaku berangkat dari Madura pada Senin, (17/11) lalu sekitar pukul 09:00 pagi. “Kami berangkat dari Madura pukul 9 pagi, lama perjalananan 12 jam, kami berbekal mie instan” ujarnya. Ketika ditanya tentang berapa kali sudah melakukan aksi mengantar penyu, pihaknya pun mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman penyu ke Bali. “Baru kali ini saja pak” jawabnya.
Kepala Satuan Pol Air Polres Karangasem, AKP Made Wartama menyampaikan kronologis pengaggalan penyelundupan penyu berwal dari patroli laut yang dilakukan oleh dua anggota Pol Air Kubu yaitu AIPDA Made Darsa dan Brigadir Gede Nuada. Dari patrol yang dilakukan sekitar pukul 22:00 Wita tersebut ditemukan sebuah kapal boat yang terkatung-katung di perairan Dusun Nusu, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem sekitar 2 Km dari Markas Pol Air Kubu. Karena ingin tahu apa yang terjadi pada perahu, Made Darsa dan Gede Nuada kemudian mendekati boat yang ditumpangi oleh para ABK kapal tersebut. Ternyata dari pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya terkejut karena di dalam kapal boat berukuran 3 x 10 meter tersebut ditemukan ada tumpukan penyu.  “Ketika anggota saya minta tentang surat izin dari penyu yang dibawa tersebut namun para ABK tidak bisa menunjukkan sehingga mereka kami amankan terlebih dahulu untuk meminta keterangan lebih lanjut” ujarnya.
          AKP Made Wartama yang juga mantan Kapolsek Kubu tersebut menyampaikan jika dikaitkan dengan hukum para pelaku dikatakan melanggar pasal 40 UU No.5 tahun 1990 tentang satwa yang dilindungi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara. Kendati demikian, pihaknya mengaku para pelaku akan dilimpahkan ke Ditpol Air Polda Bali yang memang memiliki wewenang lebih untuk mengatasi masalah-masalah perairan. Penyu-penyu yang ada di dalam kapal boat kemudian satu per satu diturunkan untuk dipindahkan ke dalam mobil truk untuk selanjutnya dibawa ke Ditpol Air Polda Bali di Denpasar. Dari 51 penyu yang diturunkan oleh polisi dibantu warga ternyata ada satu penyu yang sudah mati.
        Sementara itu, Kasi Sar Bimas Air Ditpol Air Polda Bali, Kompol Putu Suara Dinata yang langsung datang ke Markas Pol Air Kubu untuk menjemput barang bukti dan para pelaku menyampaikan bahwa pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa bos dari para ABK yang mengaku hanya sebagai orang suruhan tersebut. Kompol Putu Suara Dinata mengaku pihaknya sebenarnya sudah lama mengincar adanya proses penyelundupan penyu yang dibawa dari luar Bali. Namun pihaknya belum berani memastikan apakah para pelaku merupakan bandar jaringan penjualan penyu atau hanya usaha yang dilakukan sendiri. “Nanti kita akan selidiki lebih lanjut” ungkapnya.

0 komentar:

Posting Komentar