AMLAPURA – Puluhan penyu jenis pipih
berhasil diamkan oleh Pol Air Wilayah Kubu, Karangasem. Penyu dengan nama latin
Natator depressus yang berjumlah 51
ekor tersebut rencanananya akan diselundupkan dari Madura ke Pulau Benua,
Denpasar, Bali. Namun rencana
penyelundupan yang dilakukan oleh 6 orang ABK Kapal yaitu Firdaus (30), Muharam
(29), Bakri (39), Riko (28), Asan Arman (32), dan Arip (23) tersebut gagal
karena sebelum sampai di Benua, kapal yang mereka tumpangi kehabisan BBM jenis solar
di Perairan Dusun Nusu, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa
(18/11) malam.
Asik menunggu kapal lain lewat untuk membeli solar, namun mereka
malah bertemu Pol Air Wilayah Kubu yang saat itu sedang melakukan patroli. Oleh
karena itu, 6 orang ABK kapal yang semuanya berasal dari Desa Sasean, Kecamatan
Sepeken, Kabupaten Sumenep, Madura tersebut diamankan polisi karena tidak mampu
menunjukkan surat izin membawa satwa penyu-penyu tersebut ke Bali.
Ketika ditemui di Markas Pol Air Kubu, Rabu
(19/11) kemarin para pelaku sedang diperiksa oleh penyidik dari jajaran Pol Air
Kubu, Polsek Kubu, Polres Karangasem, dan dari Ditpol Air Polda Bali. Salah
satu pelaku yaitu Bakri menyampaikan bahwa dirinya merupakan buruh yang
ditugaskan untuk membawa penyu tersebut ke penangkaran penyu di Benua. “Saya
tidak tahu apa-apa, saya hanya disuruh untuk membawa itu (penyu) ke penangkaran
di Benua” ujarnya. Petani rumput laut itu mengaku diuapah masing-masing Rp.300
ribu rupiah untuk mengantar penyu dengan berbagai ukuran tersebut ke Bali. “Saya
diberi upah Rp.300 ribu” ujarnya. Pihaknya mengaku berangkat dari Madura pada Senin,
(17/11) lalu sekitar pukul 09:00 pagi. “Kami berangkat dari Madura pukul 9
pagi, lama perjalananan 12 jam, kami berbekal mie instan” ujarnya. Ketika
ditanya tentang berapa kali sudah melakukan aksi mengantar penyu, pihaknya pun
mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman penyu ke Bali. “Baru kali ini
saja pak” jawabnya.
Kepala Satuan Pol Air Polres Karangasem, AKP
Made Wartama menyampaikan kronologis pengaggalan penyelundupan penyu berwal
dari patroli laut yang dilakukan oleh dua anggota Pol Air Kubu yaitu AIPDA Made
Darsa dan Brigadir Gede Nuada. Dari patrol yang dilakukan sekitar pukul 22:00
Wita tersebut ditemukan sebuah kapal boat yang terkatung-katung di perairan
Dusun Nusu, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem sekitar 2 Km dari Markas
Pol Air Kubu. Karena ingin tahu apa yang terjadi pada perahu, Made Darsa dan
Gede Nuada kemudian mendekati boat yang ditumpangi oleh para ABK kapal tersebut.
Ternyata dari pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya terkejut karena di dalam
kapal boat berukuran 3 x 10 meter tersebut ditemukan ada tumpukan penyu. “Ketika anggota saya minta tentang surat izin
dari penyu yang dibawa tersebut namun para ABK tidak bisa menunjukkan sehingga
mereka kami amankan terlebih dahulu untuk meminta keterangan lebih lanjut”
ujarnya.
AKP Made Wartama yang juga mantan Kapolsek
Kubu tersebut menyampaikan jika dikaitkan dengan hukum para pelaku dikatakan
melanggar pasal 40 UU No.5 tahun 1990 tentang satwa yang dilindungi dengan
ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara. Kendati demikian, pihaknya mengaku
para pelaku akan dilimpahkan ke Ditpol Air Polda Bali yang memang memiliki
wewenang lebih untuk mengatasi masalah-masalah perairan. Penyu-penyu yang ada
di dalam kapal boat kemudian satu per satu diturunkan untuk dipindahkan ke
dalam mobil truk untuk selanjutnya dibawa ke Ditpol Air Polda Bali di Denpasar.
Dari 51 penyu yang diturunkan oleh polisi dibantu warga ternyata ada satu penyu
yang sudah mati.
Sementara itu, Kasi Sar Bimas Air Ditpol Air
Polda Bali, Kompol Putu Suara Dinata yang langsung datang ke Markas Pol Air
Kubu untuk menjemput barang bukti dan para pelaku menyampaikan bahwa pihaknya
masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa bos dari
para ABK yang mengaku hanya sebagai orang suruhan tersebut. Kompol Putu Suara Dinata
mengaku pihaknya sebenarnya sudah lama mengincar adanya proses penyelundupan
penyu yang dibawa dari luar Bali. Namun pihaknya belum berani memastikan apakah
para pelaku merupakan bandar jaringan penjualan penyu atau hanya usaha yang dilakukan
sendiri. “Nanti kita akan selidiki lebih lanjut” ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar