AMLAPURA – Puncak acara HUT PGRI
Karangasem yang ke-69 dilaksanakan di GOR Gunung Agung Amlapura, Selasa (25/11)
kemarin. Dalam pelaksaaan resepsi HUT PGRI tersebut diisi dengan pemberian uang
santunan Purnabakti kepada 80 orang guru yang pensiun di tahun 2014. Penyerahan
uang senilai Rp.1,5 juta rupiah untuk masing-masing pensiunan guru tersebut
diserahkan Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana didampingi oleh Ketua PGRI
Karangasem yang sekaligus kepala disdikpora Karangasem, I Gede Ariyasa.
Menurut Ketua Panitia acara Hut PGRI ke-69,
Ketut Mertayasa menyampaikan bahwa pemberian uang purnabakti kepada para
pensiunan memang sudah rutin setiap dilakukan setiap HUT PGRI. Uang tersebut
diberikan sebagai tanda penghormatan atas jasa-jasa pengabdiannya selama puluhan
tahun sebagai guru. Disampaikan uang tersebut diberikan dari mengambil uang
iuran rutin yang diperoleh dari anggota PGRI.
Mertayasa yang juga sebagai Kepala Sekolah
SDN 1 Selat tersebut menyampaikan selain pemberian santunan dana purnabakti,
dalam resepsi HUT PGRI yang berlangsung mulai pukul 13:00 Wita tersebut juga diisi
acara pemberian penghargaan kepada dua orang anggota PGRI yang berprestasi.
Mereka yang mendapat penghargaan yaitu seorang pengawas, Ida Bagus Nyoman Japa dan
satu orang kepala sekolah Nyoman Sukadana, asal SMPN 1 Kubu. Mereka berdua
adalah sosok berprestasi yang mendapatkan juara satu di tingkat provensi untuk pengwas
berprestasi atas nama Ida Bagus Nyoman Japa, dan kepada kelapa SMP 1 Kubu I
Nyoman Sukadana.
Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem, I
Made Sukerana yang memberikan sambutan di dalam acara tersebut mengharapkan
guru sebagai pendidik genarasi penerus bangsa harus bekerja dengan mengedepankan
sikap pengabdian. Diharapkan profesionalisme kerja yang selama ini masih kurang
harus ditingkatkan lagi untuk menciuptakan generasi muda yang siap bersaing
menghadapi globalisasi. Sukerana juga mengaharakan guru untuk bertindak dan
bertingkahlaku yang baik dan bijaksana sebab guru adalah orang yang digugu dan
ditiru oleh siswanya. Jangan sampai guru malah memberikan contoh yang tidak
baik bahkan nanti sampai tersangdung kasus hukum.
0 komentar:
Posting Komentar