Laman

Laman

Senin, 03 November 2014

DKP Karangasem Membeli 125 Ton Sampah Plastik dari Masyarakat

AMLAPURA – Kiprah dinas kebersihanan dan pertamanan (DKP) Karangasem dalam bidang pengolaan sampah plastik patut diacungi jempol. Program pembelian sampah palastik yang dilakukannya ternyata sangat efektif mampu mendorong masyarakat untuk ikut sadar bersama-sama mengatasi masalah sampah plastik di Karangasem. Terbukti setidaknya 125 ton sampah plastik mampu dikumpulkan DKP dalam setiap tahunnya. Sampah yang dikumpulkan dari masyarat tersebut dibeli oleh pemerintah dengan harga dua ribu rupiah perkilogram. Sementara pemerintah menjual kembali sampah plastik yang dibeli dari masyarakat itu seharga Rp.600 kepada perusahaan daur ulang asal Jawa. Pemerintah Karangasem rela melakukan subsidi yang tinggi asalkan sampah palstik yang ada di masyarakat tidak dibung sembarangan sehingga mengotori lingkungan.
Kadis DKP Karangasem, I Made Suama menyampaikan bahwa pemerintah karangasem memang sangat konsen untuk memerangi sampah plastik. Selain menimbulkan kesan kumuh, sampah palastik juga dipandang sangat mengganggu lingkungan karena sifatnya yang sulit terurai. Oleh karena itu, pemerintah melalui DPK menyiapkan dana Rp.257 Juta rupiah untuk membeli sampah plastik dari masyarakat.  “Sampah yang dikumpulkan Masyarakat kami beli dengan harga dua ribu rupiah perkilogram, kami sudah menganggarkan 257 juta rupiah tahun 2014 untuk membeli sampah dari masyarakat” ujar Suama, Minggu (2/11) kemarin. 
    Disampaikan bahwa dengan dana tersebut pihaknya mampu membeli 125 ton sampah dari masyarakat. Jikapun nanti ada sampah yang lebih pihaknya mengaku tetap akan membayar dengan anggaran tahun berikutnya. Oleh karena itu, Pria kelahiran Dusun Dukuh, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu tersebut menyampaikan agar masyarakat tidak perlu takut sampah plastik yang dikumpulkannya tidak akan dibayar. Suama memastikan bahwa setiap tahunnya selalu dianggarkan untuk program tersebut. Dijelaskan bahwa anggaran pembelian sampah plastik sudah ditingkatkan dalam RAPBD 2015 dimana dana pembelian sampah palstik dianggarkan sebesar Rp.280 Juta rupiah. “Masyarakat tidak perlu takut sampahnya tidak dibayar karena anggaran tahun 2015 sudah ditingkatkan menjadi 280 juta rupiah” ungkapnya.


0 komentar:

Posting Komentar