Laman

Laman

Senin, 17 November 2014

Puluhan Supir Truck Lapor Polisi Abikat Banyak Kena Pungutan Liar

AMLAPURA – Sekitar 50 orang supir truk yang biasa mengambil pasir dan batu di galian C di Desa Sebudi, Kecamatan Selat beramai-ramai mendatangi kantor Mapolsek Selat, Minggu (16/11) siang. Massa yang mengatasnamakan persatuan supir truk galian tersebut geram lantaran banyak muncul portal-portal yang melakukan pungli (pungutan liar) di wilayah kecamatan Selat, Rendang dan Sidemen.  Disampaikan portal-portal liar tersebut menjamur mulai sekitar 2 minggu lalu yaitu di wilayah Selat menuju Kecamatan Sidemen dan Rendang, dan dari Kecamatan Sidemen menuju Kabupaten Klungkung. “Kami kesini untuk melaporkan adanya portal-portal liar (pungutan liar) yang semakin marak di jalur yang kami lewati yaitu di wilayah Selat, Rendang, dan Sidemen” Ujar Gusti Agung yang merupakan koordinator para supir truk.
Menurut pria yang sudah puluhan tahun sebagai sopir truk itu menyampaikan dengan adanya portalatau pungutan liar tersebut maka sangat memberatkan para supir dimana penghasilan supir terus tersedot oleh pungutan liar yang mengatasnamakan desa, dadia, banjar, atau panitia pembangunan pura tersebut. Gusti Agung menyampaikan setidaknya ada puluhan portal liar (portal baru) yang melakukan pemungutan terhadap para sopir truk yang melintas di desanya. Agung menyampaikan bahwa para oknum di portal yang terbuat dari pos kamling tersebut sering memaksa para supir agar memeberikan uang mulai 3 ribu sampai 5 ribu rupiah. Jika tidak diberi mereka cenderung galak dan memasang muka masam sehingga membuat perasaan supir menjadi takut apalagi disinyalir ada portalyang dibeckingi oleh preman. Gusti Agung menyampikan sekitar 80-90 ribu rupiah uang harus disediakan untuk memberikan para penjaga di portalliar tersebut.
      Sementara itu supir truk yang lain yaitu Ketut Sudiarta menyampaikan uang pengeluaran untu tempat portal yang baru tersebut membuat pendapatannya menyusut tajam. Ketut Sudiarta yang berasal dari Dusun Lusuh, Desa Pering Sari, Kecamatan Selat tersebut menyampaikan bahwa dirinya selaku buruh yang dipekerjakan sebagai sopir hanya diberi uang bekal dan transport oleh bossnya senilai Rp.100.000 rupiah. Uang itu sudah termasuk uang yang harus diberikan kepada portalresmi yang dimiliki pihak desa adat. “Kalau dulu saya bayar di Desa Sebudi dan di portal Desa Adat Selat saja, sekarang banyak portal lain-lain muncul, saya makan apa, saya ini buruh, masak uang saya harus dikasi preman” ujarnya. Pihaknya berharap pihak kepolisian dan pihak terkait membantu mengatasi masalah yang mereka hadapai dengan menutup portal-portal liar. Jika tidak juga ditanggapi pihaknya mengaku akan mengumpulkan massa yang lebih besar menggunakan truk menutup jalan dan berdeontrasi di kantor camat Selat. “Jika satu minggu laporan kami tidak ada tindak lanjut maka kami akan berdemo ke kantor camat Selat” ujarnya.
       Begitu juga dengan supir yang lain yaitu Kadek Artanawa menyampaikan di dalam pungutan yang tidak resmi ada yang mengatasnamakan dadia atau pura tertentu menurutnya tidak dilaksanakan secara transparan. Artanawa menduga pungutan malah masuk ke kantong-kantong pribadi. “Ada ratusan truk lewat setiap hari namun mereka (Penjaga fortal) menyetor ke desa cuma seratus ribu per bulan” ungkapanya. Selain itu, Artanawa menyampaikan ada portal yang sengaja didirikan dan dibekingi preman tertentu yang jika tidak diberikan (uang setoran) maka marah-marah dan galak terhadap para sopir. Apalagi ketika di portaltersebut dijaga oleh 4 sampai 5 orang berbadan besar sehingga sang supir lebih cenderung meberikan uang agar tidak mencari masalah. “Kami ini tidak ingin ribut dan cari masalah dengan mereka (preman)” ungkapnya.
        Yang disesalkan oleh Gusti Agung, Sudiarta, dan Artanawa dan puluhan supir truk lainnya adalah munculnya portal-portal liar yang yang berkedok dana punia namun malah masuk kantong pribadi. Para supir menyampaikan setidaknya ada 23 pungli yang tidak jelas keberadaannya saat ini yaitu 11 ada di Kecamatan Selat dan 6 di wilayah Sidemen dan ada 6 di wilayah Rendang. Para supir berharap portal-portal liar yang melakukan pungli tersebut ditertibkan.
        Sementara itu, Kapolsek Selat, AKP I Nyoman Sudiarsa menyampaikan bahwa saat ini pihanya baru sebatas menerima laporan para supir. Pihaknya menerima tiga orang pewakilan yang melapor sementara sopir yang lainnya disertakan sebagai lampiran. Pihaknya mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah di tingkat desa, desa adat, pihak kecamatan, pemerintah kabupaten, dan melapor ke Polres untuk menindaklanjuti dari laporan para supir. “Kami akan tindaklanjuti laporan para supir dengan melakukan koordinasi lebih lanjut” ujarnya. 

0 komentar:

Posting Komentar