Laman

Laman

Rabu, 19 November 2014

Duh, Siswa SMP Dilaporkan ke Polisi Perkosa Siswi SD

AMLAPURA – Ada-ada saja kelakuan aneh yang dilakukan anak-anak zaman sekaranga ini. Kendati dibilang masih berusia anak di bawah umur, namun terkadang tingkahnya melebihi ulah orang dewasa. Seperti hal yang dilakukan seorang siswa SMP di Kecamatan Kubu, Karangasem yang berinisial IGD (15) yang ditangkap polisi karena dituduh memperkosa seorang bocah SD berinisial LP (12). IGD yang berasal dari salah satu Dusun terpencil di Kecamatan Kubu tersebut harus digelandang oleh polisi Rabu, (19/11) kemarin karena dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak terima anaknya diperkosa oleh pelaku.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, kejadian tidak senonoh yang dilakukan pelaku itu terjadi di sebuah tegalan kosong yang tidak jauh dari rumah paman korban, Rabu (12/11) lalu. Saat itu dijadikan kesempatan oleh pelaku karena korban sedang menginap di rumah pamannya. Ketika malam tiba sekitar pukul 23;00 wita, bukannya tidur namun mereka berdua malah pacaran sampai akhirnya melakukan aksi layaknya suami istri.
      Pasca kejadian tersebut, orang tua korban melihat perubahan dalam diri anaknya dimana sering mengeluh sakit pada perut dan kemaluan. Oleh karena itu, orang tua korban yang mengetahui ada yang janggal terus mendesak putrinya untuk bercerita. Setelah dipaksa buka mulut, Ni LP mengaku kalau pada malam ketika menginap di rumah pamannya dirinya diperkosa oleh IGD yang merupakan lelaki yang dipacarinya baru satu minggu.  LP yang duduk di bangku kelas 6 SD tersebut menyampaikan kalau saat itu dirinya dipaksa oleh IGD sehingga mau melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh anak seusianya tersebut. Mendengar pengakuan putrinya, orang tua LP kemudian melapor ke Polsek Kubu pada Minggu, (16/11) lalu.
      Kapolsek Kubu, AKP Nengah Mulyadi, yang dikonfirmasi kemarin mengakui pihaknya menerima laporan tentang kasus pemerkosaan yang melibatkan anak SMP dan anak SD. Pihaknya mengaku setelah menerima laporan korban langsung melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban. Dari hasil visum yang dilakukan di RSUD Karangasem diketahui hasilnya bahwa ada luka robek pada selaput dara korban akibat benda tumpul. Setelah itu kemudian pihaknya mengamankan pelaku IGD yang diduga sebagai pelaku yang melakukan aksi pemerkosaan tersebut.  Sampai saat ini pihaknya mengaku masih  mendalami lebih jauh kasus tersebut karena ada perbedaan pengakuan antara korban dan pelaku. Disampaikan korban mengaku dipaksa berhubungan badan, sementara pelaku mengaku hal itu dilakukan karena suka sama suka. “Kasusnya masih diperdalam nanti akan melibatkan penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)” ujarnya.  

1 komentar: