AMLAPURA – Ada-ada saja kelakuan
aneh yang dilakukan anak-anak zaman sekaranga ini. Kendati dibilang masih berusia anak di
bawah umur, namun terkadang tingkahnya melebihi ulah orang dewasa. Seperti hal
yang dilakukan seorang siswa SMP di Kecamatan Kubu, Karangasem yang berinisial
IGD (15) yang ditangkap polisi karena dituduh memperkosa seorang bocah SD
berinisial LP (12). IGD yang berasal dari salah satu Dusun terpencil di Kecamatan Kubu
tersebut harus digelandang oleh polisi Rabu, (19/11) kemarin karena dilaporkan
oleh orang tua korban yang tidak terima anaknya diperkosa oleh pelaku.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, kejadian
tidak senonoh yang dilakukan pelaku itu terjadi di sebuah tegalan kosong yang
tidak jauh dari rumah paman korban, Rabu (12/11) lalu. Saat itu dijadikan
kesempatan oleh pelaku karena korban sedang menginap di rumah pamannya. Ketika
malam tiba sekitar pukul 23;00 wita, bukannya tidur namun mereka berdua malah pacaran
sampai akhirnya melakukan aksi layaknya suami istri.
Pasca kejadian tersebut, orang tua korban
melihat perubahan dalam diri anaknya dimana sering mengeluh sakit pada perut dan
kemaluan. Oleh karena itu, orang tua korban yang mengetahui ada yang janggal
terus mendesak putrinya untuk bercerita. Setelah dipaksa buka mulut, Ni LP mengaku
kalau pada malam ketika menginap di rumah pamannya dirinya diperkosa oleh IGD yang merupakan lelaki
yang dipacarinya baru satu minggu. LP yang
duduk di bangku kelas 6 SD tersebut menyampaikan kalau saat itu dirinya dipaksa
oleh IGD sehingga mau melakukan hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh anak
seusianya tersebut. Mendengar pengakuan putrinya, orang tua LP kemudian melapor
ke Polsek Kubu pada Minggu, (16/11) lalu.
Kapolsek Kubu, AKP Nengah Mulyadi, yang dikonfirmasi kemarin mengakui pihaknya menerima laporan
tentang kasus pemerkosaan yang melibatkan anak SMP dan anak SD. Pihaknya
mengaku setelah menerima laporan korban langsung melakukan pemeriksaan kepada
sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban. Dari
hasil visum yang dilakukan di RSUD Karangasem diketahui hasilnya bahwa ada luka robek pada selaput dara korban
akibat benda tumpul. Setelah itu kemudian pihaknya mengamankan pelaku IGD yang
diduga sebagai pelaku yang melakukan aksi pemerkosaan tersebut. Sampai saat ini pihaknya mengaku masih mendalami lebih jauh kasus tersebut karena ada perbedaan pengakuan antara korban
dan pelaku. Disampaikan korban
mengaku dipaksa berhubungan badan, sementara
pelaku mengaku hal itu dilakukan karena suka sama suka.
“Kasusnya masih diperdalam nanti akan melibatkan penyidik PPA (Perlindungan
Perempuan dan Anak)” ujarnya.
faktor lingkungan ...
BalasHapus