Laman

Laman

Rabu, 19 November 2014

Hasil Monitoring 30% Penggunaan Dana CBD Terancam Macet

AMLAPURA – Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Politeknik Negeri Bali terhadap penggunaan dana Community Based Development (CBD) – Bali Sejahtera yang digulirkan pemerintah provinsi Bali sejak tahun 2001 di Karangasem ternyata menunjukkan hasil kurang menggembirakan. Pasalnya dari pemaparan ketua tim monitoring dari Politeknik Negeri Bali, Gede Juli menyampaikan bahwa sebanyak 30 persen dari 134 laporan bendesa adat penggunaan dana CBD di desa adatnya ternyata masih bermasalah. Bahkan beberapa diantaranya juga terancam diambang kemacetan. Selain itu, Politeknik Negeri Bali juga menduga sebanyak 54 desa adat lainnya yang juga ikut menerima CBD-Bali Sejahtera namun belum menyetorkan laporan diduga mengalami masalah sehingga saat ini masin “takut” menyetor laporan. 
“Dari hasil monitoring dan evaluasi yang kami lakukan terhadap penggunaan dana CBD di desa-desa ternyata hanya 70 persen (94 desa adat) penerima CBD yang berjalan sehat, sisanya berada diambang kemacetan” ujar Juli di hadapan ratusan Bendesa Adat Se-Kabupaten Karangasem di Wantilan Pemkab Karangasem, Senin (18/11) kemarin. Kemacetan guliran dana CBD tersebut akibat adanya sapi yang mati dan ada masyarakat peminjam dana yang belum bisa mengembalikan uang yang dipinjamnya. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan pemerintah segera mencarikan solusi, atau jalan keluar terhadap masalah-masalah yang dihadapi bendesa Adat dalam melaksanakan program CBD sehingga nantinya masih bisa berjalan dengan baik untuk menunjang kesejahteraaan masyarakat Karangasem.
       Kepala Bapeda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta menyampaikan  pemerintah dalam hal ini Bapeda Karangasem mengharapkan adanya laporan dari para Bendesa Adat penerima dana CBD karena pihaknya takut kalau nanti lama tidak dilaporkan dana tersebut malah disalahgunakan. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan semua pihak khususnya Bendesa Adat selaku penaggungjawab pelaksanaan CBD di Desa Adat untuk melaporkan penggunaan dana CBD yang sudah sejak lama dipergunakannya. “Saya berharap semua Bendesa desa adat penerima CBD melaporkan pelaksanaan program tersebut kepada kami (Bapeda)” ujar Sedana Merta, di wantilan pemkab Karangasem, Selasa (18/11) Kemarin.
      Sedana Merta menyampaikan bahwa program CBD-Bali Sejahtera bukanlah program bansos namun merupakan program bergulir yang digunakan oleh desa adat untuk membantu mengentaskan kemiskinan di desa. Di Karangasem ada 188 desa adat yang menerima program CBD yang besarnya masing-masing Rp.100 juta rupiah. Program bergulir tersebut bisa dipakai untuk menjadi program petertanakan penggemukan sapi dengan sistem kadas atau program simpan pinjam. “Perlu saya ingatkan kalau dana CBD senilai Rp.100 juta yang diperoleh tersebut bukan bansos, maka wajib ada laporan pertanggungjawaban agar memastikan dana tersebut terus ada dan bergulir” Ujar Sedana Merta di hadapan ratusan bendesa adat se-Kabupaten Karangasem.
       Dijelaskan bahwa program CBD yang berjalan di Kabupaten Karangasem sudah membantu sekitar 7.730 KK yang pernah menerima guliran sapi yang dipelihara warga. Selain itu disampaikan ada 22 ribu KK yang pernah meminjam dana CBD sebagai modal usaha. Disampaikan untuk dana CBD sendiri dari modal 13,4 miliar sudah menjadi 20,8 Miliar saat ini. Diharapkan CBD terus bisa bergulir dengan baik di desa dan tidak ada yang macet sehingga bisa ikut membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Karanagsem yang masih tercatat sebanyak 17 ribu jiwa.

0 komentar:

Posting Komentar